KEMUDIAN dengan penetapan Residen Bangka-Belitung tgl. 26 Mei 1953 No. 84, terdjadilah penggabungan antara Haminte2 jang berkesudahan sbb: DAFTAR LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN...
PELAKSANAAN setjara detailnja dapat dinjatakan sbb : KERESIDENAN PALEMBANG/BENGKULU Dalam kedua Keresidenan ini jang diperbarui hanjalah mengenai Dewan dan Pamong Marganja. Mengenai...
APAKAH Marga dan bagaimanakah posisi Marga di Sumatera Bagian Selatan? Apakah marga ini asli atau bentukan Pemerintah Hindia Belanda? Lama pertanyaan itu...
Komentar Terbaru