Human

Menatap Nusantara sebagai Poros Maritim

Oleh Muhammad Ghufron

SECARA historis geografis, Nusantara masyhur sebagai negara maritim. Merujuk pada abad ke-7, Sriwijaya menjadi episentrum peradaban maritim tempat terjalinnya aktivitas perdagangan para saudagar kesohor. Dickry Rizanny Nurdiansyah dalam Strategi dan Pertahanan Maritim Nusantara: Maritim Nusantara (2018), menyebut Sriwijaya sebagai kerajaan maritim dengan aktivitas perdagangannya pada abad ke-7.

Melebihi sekadar urusan dagang, jalur maritim juga berafiliasi dengan praksis agama, budaya, dan politik. Para saudagar datang tidak hanya menjalin hubungan ekonomi, tapi juga punya misi suci menyebarkan agama Islam di Nusantara. Proses islamisasi seturut dengan kedatangan para saudagar muslim dari Gujarat. Melalui jalur maritim lah suatu misi besar ditempuh.

Jalur maritim menjembatani dinamika panjang pertautan orang-orang Nusantara dengan asing. Mereka menjadikan laut sebagai jalur untuk berdagang. Dari proses perdagangan itu, perlahan terjadi pertukaran budaya. Ini dikarenakan wilayah maritim Indonesia yang begitu luas.

Dilansir situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, dari total luas wilayah tersebut, dan 2,55 juta km2 adalah Zona Ekonomi Eksklusif. Dengan wilayah lautnya yang luas, Indonesia memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar. Ini dikarenakan laut Indonesia menjadi rumah bagi ribuan spesies laut.

Sebuah Tantangan

Hamparan wilayah maritim yang begitu luas di satu sisi memberi angin segar bagi kita. Pasalnya, posisi Indonesia yang diapit dua samudera Pasifik dan Hindia digadang akan menjadi poros maritim dunia. Inilah yang dicita-citakan Jokowi di awal-awal kepemimpinannya sebagai presiden RI.

Cita-cita Jokowi itu hampir terealisasi saat Susi Pujiastuti menjabat sebagai  Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja 2014-2019. Susi sukses membuat kebijakan signifikan di awal kinerjanya sebagai menteri dengan menerapkan sistem “Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan”. Kebijakan ini merupakan kebijakan paling populis dari Susi.

Kasus pencurian ikan secara tidak langsung akan mempengaruhi sektor perekonomian warga pesisir. Mereka yang sebagian besar warganya bermata pencaharian sebagai nelayan, terpaksa harus meratapi nasib akibat ulah nelayan asing yang mencuri ikan di wilayah perairan negeri kita. Perlahan perekonomian mereka direnggut. Inilah salah satu sisi hitam terselubung yang sering kali  menghantui wilayah perairan kita.

Kekayaan laut yang melimpah nyatanya dihadapkan pada sebuah realitas yang begitu problematik. Tantangan yang mewujud dalam gerakan pencurian ikan oleh asing perlahan menimbulkan gejala traumatis bagi kalangan masyarakat pesisir. Hal ini juga mengancam terhadap wilayah kedaulatan negara kita, khususnya di sektor maritim.

Seiring pergantian menteri baru kabinet Jokowi 2019-2025, Susi Pujiastuti tidak lagi masuk dalam daftar kabinet kerja itu. Padahal reputasi Susi dalam menyelesaikan problem-problem kemaritiman dikagumi semua kalangan. Menteri Kelautan dan Perikanan pun beralih ke Edhy Prabowo. Pelbagai kebijakan yang dinilai kontroversial pun dibuat.

Kompas, 25 November 2020, mengungkapkan ada empat kebijakan kontroversial ; 1. Membuka ekspor benih lobster, 2. Bolehkan alat tangkap cantrang, 3. Pencabutan batasan ukuran kapal, dan 4. Tinggalkan penenggelaman kapal pencuri ikan. Empat kebijakan kontroversial ini jelas mengubah arah kebijakan Susi yang terbilang sukses di muka publik.

Pada era Susi terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster, kepiting, dan rajungan dari Indonesia. Peraturan itu kemudian direvisi oleh Edhy Prabowo. Tak ada lagi kebijakan populis penenggelaman ikan.

Di titik inilah salah satu tantangan terbesar yang kudu dihadapi setiap menteri baru yang menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Mereka dihadapkan pada persoalan-persoalan esensial ihwal kesejahteraan masyarakat populis pesisir dan kedaulatan perairan NKRI. Salah satu jalan terbaik ialah dengan tidak melakukan reorientasi kebijakan baru.

Mereka tinggal meneruskan kebijakan menteri sebelumnya yang dinilai berpihak pada kaum populis. Meski terbilang tidak inovatif, namun kebijakan-kebijakan populis perlu dilakukan dan dikembangkan demi kebaikan bersama. Salah satunya dengan mengedukasi pemahaman publik ihwal wawasan Nusantara.

Edukasi Publik dan Sebuah Refleksi.

Relevansi wawasan Nusantara ihwal integrasi wilayah maujud dalam tiga hal, salah satunya kedaulatan wilayah menentukan penguasaan kekayaan alam. Untuk mencapai hal tersebut, mengedukasi publik terhadap wawasan kenusantaraan tentu menjadi sesuatu yang penting dilakukan. Langkah didaktis semacam ini perlahan akan menumbuhkan kesadaran bagi mereka untuk lebih melakukan tindakan-tindakan nyata menjaga kedaulatan NKRI.

Ikhtiar mengedukasi pemahaman publik ini harus berbanding lurus dengan langkah pemerintah dalam menjalin kerja sama antar  menteri. Koordinasi efektif tentu dimulai dari Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Menteri Kemaritiman. Keduanya kudu melebur ke daerah-daerah pesisir untuk mengedukasi nelayan di sana.

Dengan melakukan suatu pendekatan persuasif emosional yang dapat mengubah pola pikir mereka, perlahan mereka akan sadar untuk merefleksikan wawasan Nusantara yang maujud pada sikap peduli terhadap wilayah perairan kita. Dengan begitu, akan sangat mungkin di masa depan Indonesia akan menjadi poros maritim dunia seperti di era Sriwijaya abad ke-7. []

———————-
Muhammad Ghufron, Mahasiswa Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top