Gema Ramadan

Menaikkan Standar Kemiskinan

Oleh Gufron Aziz Fuadi

BINTANGNYA kekhalifahan Bani Umayyah adalah Umar bin Abdul Aziz. Dia menjadi khalifah  menggantikan mertuanya Sulaiman bin Abdul Malik, setelah sebelumnya menjadi gubernur Madinah, meskipun belum pernah menjadi walikota manapun sebelum nya.

Umar menjadi khalifah tidak lama dibaiat pada 22 September 717 – 5 Februari 720;  hanya 2 tahun, 137 hari.

Dalam dirinya mengalir darahnya khalifah Umar bin Khatab dan khalifah Marwan bin Hakam.

Pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz, kemakmuran merata kesemua lapisan masyarakat. Sampai efeknya susah sekali ditemui orang miskin yang berhak untuk menerima zakat.

Para gubernur melaporkan keadaan rakyatnya yang sudah mencapai taraf kemakmuran yang baik kepada khalifah.

Di antara mereka ada yang mengatakan: “Wahai amirul mukminin, diwilayah kami tidak ada yang bisa menerima zakat lagi, karena orang termiskin disini adalah seseorang yang memiliki satu rumah untuk keluarganya dengan perabot lengkap, satu kendaraan dan satu pembantu .”

Maka, Umar bin Abdul Aziz mengatakan : “Seorang muslim itu berhak untuk hidup layak, dengan memiliki rumah, kendaraan dan pembantu yang lebih dari satu. Maka, tetapkanlah dinegerimu, siapapun yang keadaannya seperti itu sebagai orang miskin yang masih berhak menerima zakat.”

Demikianlah pemimpin yang adil dan shalih, dia memberantas kemiskinan dengan menaikkan garis kemiskinan. Agar rakyaknya kian sejahtera dalam arti yang sebenarnya.

Bila umumnya para pemimpin menurunkan standar garis kemiskinan agar angka statistik kemiskinan menurun, maka Umar bin Abdul Aziz justru menaikkan standarnya agar rakyatnya betul betul makmur dan sejahtera.

Ibaratnya bila menurut PBB standar miskin itu orang yang berpendapatan US$ 2 ,- oer hari maka Umar menambahkan nya, meskipun ada pemimpin yang menurunkannya menjadi US$ 1,- per hari.

Apa rahasia kunci suksesnya, meskipun memerintah hanya setengah periode?

Kuncinya adalah Umar bin Abdul Aziz mampu berbuat adil untuk dirinya dan keluarganya.

Saat Umar dipilih dan diangkat menjadi khalifah hal pertama yang dilakukan adalah mengembalikan semua harta dan perhiasannya keluarganya yang didapatkan dari khalifah sebelumnya (mertuanya) ke baitul maal kas negara.

Bahkan, penghasilannya menurun drastis saat menjadi khalifah, hanya 200 dinar pertahun. Sebelumnya beliau berpenghasilan 50.000 dinar pertahun. Bahkan saat meninggalnya hanya mewariskan harta senilai 17 dinar.

Umar juga tidak memfasilitasi anaknya untuk membuka usaha kebab goreng, apalagi nengucuri modal dari baitul maal melalui skema UMKM.

Bahkan ketika ditanya mengapa tidak mewarisi harta yang banyak untuk anak anaknya, Umar bin Abdul Aziz mengatakan: Aku mewariskan kepada mereka iman dan takwa, kalau mereka setia dengan hal tersebut maha Allah akan mencukupi kebutuhan mereka. Bila aku mewariskan kepada mereka harta yang banyak, dan kemudian mereka bermaksiat dengan harta warisan itu, maka aku pun akan dimintai pertanggungjawaban dari harta tersebut.

Wallahualam bi shawab… []

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top