Jangkar Spiritual
DI antara dzikir yang diajarkan Nabi Muhammad Saw dalam rukuk dan sujud adalah kalimat: “Subbūḥun Quddūs, Rabbul-malāikati war-rūḥ.” Kalimat ini sederhana, tetapi mengandung kedalaman teologis dan spiritual yang luar biasa. Ia menegaskan bahwa Allah Mahasuci, Mahabersih dari segala kekurangan, kepalsuan, dan ketidakadilan. Dalam satu tarikan napas tasbih itu, manusia diajak menanggalkan segala prasangka keliru tentang Tuhan dan sekaligus tentang dirinya sendiri.
Dalam Ramadan, dzikir ini terasa semakin relevan. Saat tubuh ditundukkan oleh lapar dan haus, jiwa justru diajak meninggi. Puasa bukan sekadar ibadah fisik, melainkan proses penjernihan batin. Ego yang biasanya kukuh perlahan dilunakkan. Kesombongan yang kerap bersembunyi di balik pengetahuan, jabatan, atau identitas sosial, mulai terkelupas. Dalam sujud—posisi paling rendah secara fisik—kita mengakui kesempurnaan Tuhan dan keterbatasan diri. “Subbūḥun Quddūs” menjadi jangkar spiritual: ia menahan hati agar tidak hanyut oleh keangkuhan dan keputusasaan.
Namun, makna kalimat ini sungguh diuji ketika kita menyaksikan perang dan kehancuran, terutama di kawasan Timur Tengah—di Palestina, Israel, atau wilayah-wilayah lain yang tak pernah benar-benar sunyi dari konflik. Tanah yang sarat sejarah kenabian dan spiritualitas justru dipenuhi reruntuhan dan tangis. Anak-anak kehilangan masa depan, keluarga tercerai-berai, dan rasa aman menjadi barang langka. Dalam situasi seperti itu, iman bisa terguncang: di manakah keadilan Tuhan?
Di sinilah tasbih itu bekerja sebagai penjernih batin. “Subbūḥ” menegaskan bahwa Allah Mahasuci dari kezaliman. Jika kezaliman terjadi, ia lahir dari pilihan manusia—dari keserakahan, kebencian, dan ambisi kuasa yang dibiarkan tumbuh tanpa kendali. Allah tidak tercela oleh keburukan manusia. “Al-Quddūs” menegaskan bahwa kesucian-Nya tidak ternoda oleh sejarah yang kelam. Justru manusialah yang sedang diuji: apakah ia akan menjadi bagian dari kerusakan atau bagian dari perbaikan?
Sebagai jangkar, dzikir ini tidak membuat kita pasif. Jangkar bukan untuk menghentikan pelayaran selamanya, tetapi untuk menjaga kapal agar tidak terseret arus saat badai datang. Dalam badai informasi, propaganda, dan kebencian yang saling menyulut, “Subbūḥun Quddūs” menjaga hati agar tetap jernih. Ia menenangkan tanpa melumpuhkan kepedulian. Ia menguatkan iman tanpa membungkam nurani.
Ramadan menghadirkan latihan konkret untuk itu. Puasa mendidik empati—agar kita merasakan secuil dari lapar yang mungkin setiap hari dirasakan para korban konflik. Ia mengajarkan solidaritas, bukan sekadar simpati. Mengucap “Subbūḥun Quddūs” semestinya menjelma menjadi sikap: membela yang lemah, menolak kezaliman, menjaga lisan dari ujaran kebencian, dan menghadirkan kasih sayang dalam lingkup yang bisa kita jangkau.
Tasbih ini juga mengajarkan kerendahan hati intelektual. Kita tidak selalu mampu memahami seluruh rahasia sejarah dan takdir. Tetapi kita diajak untuk tidak tergesa menuduh Tuhan ketika dunia kacau. Mengakui Allah Mahasuci berarti mengakui bahwa keterbatasan pemahaman ada pada kita, bukan pada-Nya.
Akhirnya, setiap sujud yang tulus adalah perlawanan sunyi terhadap kezaliman batin. Dari hati yang ditambatkan pada jangkar spiritual, lahir tindakan yang lebih jernih. Dari Ramadan yang dihayati, tumbuh kepedulian yang nyata. Dan dari kalimat “Subbūḥun Quddūs,” kita belajar bahwa di atas segala kekacauan dunia, kesucian Tuhan tetap tegak—menjadi penuntun, sekaligus jangkar, agar manusia tidak kehilangan arah. []