Membaca Lampung dari Dunia yang Agak Lain
Oleh Udo Z Karzi, Ila Fadilasari, Yuzar Lubay
TANPA hendak memperdebatkan kapankah (cerita pendek) cerpen modern Indonesia lahir, buku cerpen Teman Duduk (1936) karya M. Kasim dan Kawan Bergelut (1941) karya Soeman Hs bolehlah disebut tonggak awal perkembangan cerpen modern Indonesia. Sejak itulah cerpen menjadi bacaan populer, yang dimuat di berbagai media dan juga dibukukan. Sekarang, cerpen juga tidak luput mengisi berbagai platform digital sehingga dengan mudah kita lihat dan baca.
Pertanyaannya adalah bagaimanakah cerpen yang bagus? Tentu, sangat beragam dan relatif jawabannya. Tapi, tidak ada salahnya meminjam pandangan Mohammad Diponegoro (1928–1982), seorang kampiun yang selama hidupnya, menulis tidak kurang dari lima ratus buah cerpen, baik asli, terjemahan maupun saduran.
Cerpen yang bagus, kata Mohammad Diponegoro, cerpen yang padat, jujur, dan berdaya tekan, baik secara tematik maupun estetik. Cerpen bukan sekadar cerita yang dipendekkan, melainkan bentuk sastra yang menuntut disiplin paling ketat dari pengarangnya.
Pertama, cerpen yang baik harus memiliki kesatuan (unity). Semua unsur—tema, tokoh, alur, latar, dan bahasa—harus bekerja menuju satu pusat makna. Tidak boleh ada bagian yang berdiri sendiri atau sekadar hiasan. Dalam cerpen, satu detail yang keliru atau berlebihan bisa merusak keseluruhan bangunan cerita.
Kedua, ia menaruh perhatian besar pada konflik yang terpilih dan terkontrol. Cerpen yang bagus tidak menumpuk peristiwa, melainkan menyaringnya. Konflik yang dihadirkan cukup satu, tetapi digarap sampai tajam. Diponegoro melihat cerpen sebagai “irisan kehidupan”, bukan potret utuh. Justru karena itu, pengarang dituntut memilih momen yang paling menentukan.
Ketiga, cerpen yang kuat ditandai oleh bahasa yang efektif dan bermakna ganda. Bahasa cerpen tidak boleh boros penjelasan. Ia harus sugestif, ekonomis, dan mampu menyimpan makna di balik yang diucapkan. Cerpen yang baik tidak menceramahi pembaca, melainkan mengajak mereka menemukan sendiri maknanya.
Keempat, ia menekankan pentingnya kejujuran pengarang. Cerpen yang bagus lahir dari pengalaman batin yang sungguh-sungguh, bukan dari kepura-puraan estetis atau sekadar ingin tampak “sastra”. Teknik penting, tetapi tanpa kejujuran, cerpen akan terasa kosong dan artifisial.
Akhirnya, bagi Mohammad Diponegoro, cerpen yang bagus adalah cerpen yang selesai secara estetik dan etis: pendek, padat, tetapi meninggalkan getaran panjang dalam pikiran pembaca. Cerpen seperti ini tidak menutup makna secara rapat, melainkan membuka ruang renung—sebuah ciri khas sastra yang matang.
Bagaimana dengan cerpen yang berangkat dari cerita rakyat dan budaya Lampung?
Inilah masalahnya. Cerpen yang berbasis cerita rakyat dan budaya Lampung kerap berada dalam posisi rawan: di satu sisi dituntut mewakili identitas lokal, di sisi lain harus memenuhi tuntutan estetik sastra modern. Banyak karya terjebak pada folklorisme dangkal—menjadikan budaya sekadar ornamen—alih-alih mengolahnya sebagai sumber konflik dan makna. Karena itu, penilaian kualitas cerpen semacam ini tidak cukup bertumpu pada kekayaan unsur budaya, melainkan pada sejauh mana unsur tersebut diolah secara kritis dan artistik.
Tolok ukur pertama terletak pada kedalaman penghayatan budaya. Cerpen yang baik tidak menjadikan adat Lampung, seperti piil pesenggiri, struktur marga, atau simbol-simbol tradisi, sebagai tempelan eksotis. Unsur budaya harus hadir sebagai bagian dari laku hidup tokoh, memengaruhi cara berpikir, memilih, dan bertindak. Ketika budaya hanya muncul sebagai latar deskriptif—nama kampung, pakaian adat, atau istilah lokal—tanpa fungsi dramatik, cerpen kehilangan daya sastra dan berubah menjadi catatan etnografis.
Aspek kedua yang krusial adalah transformasi cerita rakyat. Cerita rakyat bukan warisan beku yang diulang, melainkan bahan mentah yang menuntut penafsiran ulang. Cerpen yang sekadar memodernisasi legenda tanpa menggeser sudut pandang atau maknanya cenderung jatuh pada reproduksi naratif. Sebaliknya, cerpen berkualitas justru berani membongkar mitos, mempersoalkan tokoh yang selama ini dianggap sakral, atau menempatkan cerita lama dalam konteks problem kekinian—seperti krisis identitas, relasi kuasa, atau kerusakan ekologis di Lampung.
Kekuatan cerpen juga diuji melalui konflik manusiawi yang dihadirkan. Budaya yang hidup selalu mengandung ketegangan: antara adat dan kehendak individu, antara nilai komunal dan tuntutan modernitas. Cerpen yang hanya merayakan harmoni budaya tanpa konflik cenderung romantik dan steril. Sastra justru bekerja ketika nilai-nilai itu dipertanyakan, digugat, atau bahkan dilanggar oleh tokoh-tokohnya.
Dari segi bahasa, penggunaan unsur lokal menuntut kesadaran estetik. Diksi Lampung yang diselipkan tanpa kontrol sering berubah menjadi beban teks. Cerpen yang matang tahu bahwa bahasa daerah bukan penanda keaslian semata, melainkan perangkat makna yang harus ditempatkan secara fungsional. Keindahan muncul bukan dari banyaknya istilah lokal, melainkan dari ketepatan penggunaannya.
Hal lain yang tak kalah penting adalah posisi pengarang terhadap tradisi. Cerpen yang kuat tidak memuja adat secara naif, tetapi juga tidak merendahkannya secara sinis. Sikap yang produktif adalah dialogis: tradisi diperlakukan sebagai sesuatu yang bernilai sekaligus problematik. Dari posisi inilah cerpen memperoleh kedalaman reflektif.
Boleh dikatakan, kualitas cerpen berbasis budaya Lampung diuji melalui relevansi universalnya. Lokalitas memberi kekhasan, tetapi tema-tema yang diangkat harus menyentuh pengalaman manusia yang lebih luas. Cerpen yang berhasil adalah cerpen yang membuat pembaca di luar Lampung tetap terhubung secara emosional, meski latarnya sangat lokal.
Dengan demikian, menilai cerpen berbasis cerita rakyat dan budaya Lampung berarti menilai keberhasilan pengarang mengubah lokalitas menjadi medan estetik dan eksistensial, bukan sekadar etalase identitas. Budaya dalam cerpen yang baik bukan hiasan, melainkan sumber konflik, perenungan, dan pencarian makna manusia di tengah perubahan zaman.
***
Meskipun panitia, tidak mencantumkan “sejarah Lampung”, beberapa naskah yang kami baca, banyak juga yang mengangkat sejarah lokal sebagai bahan bakar cerpen mereka. Tema ini juga bukan tanpa persoalan.
Cerpen berbasis sejarah lokal menempati wilayah yang rawan: ia berdiri di antara tuntutan faktual sejarah dan kebebasan imajinasi sastra. Kualitas cerpen semacam ini tidak dapat diukur hanya dari ketepatan data, melainkan dari kemampuannya mengolah sejarah menjadi pengalaman estetik yang bermakna bagi pembaca masa kini.
Sejarah dalam cerpen tidak seharusnya hadir sebagai tumpukan informasi atau kronik peristiwa. Fakta-fakta masa lalu mesti ditransformasikan menjadi latar yang hidup, berfungsi memperkuat konflik dan karakter. Ketika sejarah sekadar dipamerkan, cerpen kehilangan daya sastranya dan jatuh menjadi laporan naratif. Sebaliknya, cerpen yang baik mampu menjadikan sejarah sebagai tekanan batin, sebagai situasi yang memaksa tokoh mengambil keputusan-keputusan manusiawi.
Kebebasan imajinatif menjadi kunci penting, tetapi kebebasan itu menuntut tanggung jawab estetik. Distorsi atau pengaburan fakta dapat diterima sejauh ia konsisten dengan logika zaman dan memiliki tujuan simbolik atau kritik sosial. Cerpen sejarah bukanlah skripsi, namun ia juga bukan fantasi tanpa pijakan. Koherensi dunia cerita lebih penting daripada kesetiaan kaku pada detail arsip.
Aspek lain yang menentukan kualitas cerpen sejarah lokal adalah perspektifnya. Cerpen yang kuat cenderung menyingkir dari narasi besar dan memilih sudut pandang orang kecil—mereka yang sering terhapus dari catatan resmi. Dengan demikian, sejarah tidak tampil sebagai kemenangan atau tragedi abstrak, tetapi sebagai pengalaman tubuh, luka, ingatan, dan trauma.
Pada akhirnya, cerpen sejarah lokal yang bernilai adalah karya yang membuat masa lalu beresonansi dengan masa kini. Ia tidak berhenti pada nostalgia, tetapi mengajukan pertanyaan tentang identitas, kekuasaan, dan ingatan kolektif. Di titik inilah sejarah dalam cerpen menemukan relevansinya: bukan sebagai cerita yang selesai, melainkan sebagai persoalan yang terus berulang dalam bentuk lain.
***
Dengan kerangka pikir seperti inilah, kami, Dewan Juri, membaca, meneliti, dan menilai 57 naskah yang masuk yang masuk ke panitia Lomba Menulis Cerpen Berbasis Cerita Rakyat dan Budaya Lampung. Dari 57 judul ini, kami bersepakat menetapkan 20 cerpen/penulis terpilih pada 11 Desember 2025 yang sedianya mengikuti Workshop Penulisan Cerpen Berbasis Cerita Rakyat dan Budaya Lampung pada 13 Oktober 2025. Tapi, tiga di antaranya tidak bisa mengikuti workshop sehingga hanya 17 yang akan dimasukkan antologi.
Sebelum workshop, sebenarnya sudah terlihat mana-mana cerpen yang terlihat unggul, mulai dari pemilihan judul dan bagaimana penulis membuka ceritanya. Itu belum membaca alur, penokohan, konflik, diksi, dan akhir kisah. Tapi, setelah memeriksanya segera kami tahu kekuatan dan kelemahan-kelemahan cerpen-cerpen itu. Di sinilah, letak pentingnya workshop.
Workshop maraton hanya beberapa jam dan para peserta ditargetkan menyelesaikan revisi karya mereka hari itu juga sungguh terlalu singkat sebenarnya. Tapi, sungguh mengejutkan ada perubahan yang signifikan dari cerpen-cerpen itu. Sebanyak tujuh belas cerpen hasil revisi peserta workshop pun sudah terhimpun. Tugas kami selanjutnya adalah memilih 10 cerpen terbaik. Jadilah, dalam buku ini ada 10 cerpen terbaik dan 7 cerpen pilihan.
Lalu, perlu juga ditetapkan tiga juaranya. Juara satu dan dua, tiga juri sepakat tanpa perdebatan. Namun, untuk juara tiga, terjadi perbalahan sedikit di antara kami, tetapi selanjutnya kami setujui dengan suara agak lonjong.
Kita mulai dari juara ketiga. Judul cerpen Nabila Aulia Deboa Sain, “Mengawini Anjing Gila” sedari awal sebenarnya sudah mencuri hati juri. Cerpen ini bekerja sebagai dongeng gelap yang meminjam logika mitos dan cerita rakyat untuk membongkar kekerasan struktural dalam relasi adat, kuasa, dan tubuh perempuan. Kisah ini tidak bergerak dalam realisme sosial semata, tetapi dalam wilayah alegoris, yang menempatkan tokoh, peristiwa, dan simbol saling berkelindan membentuk kritik budaya yang tajam—khususnya dalam konteks masyarakat Lampung.
Figur peratin tampil sebagai representasi kekuasaan adat yang menyimpang. Ia menggunakan bahasa “kekeluargaan”, prosesi pernikahan, dan jujur (belanja adat) bukan sebagai nilai luhur, melainkan sebagai alat legitimasi penindasan. Dalam cerpen ini, adat kehilangan makna etisnya dan berubah menjadi topeng bagi nafsu, korupsi, dan kekerasan seksual. Dengan demikian, teks ini menolak romantisasi adat dan menunjukkan bagaimana struktur tradisional bisa menjadi ruang subur bagi kejahatan ketika dilepaskan dari nilai kemanusiaan.
Tokoh gadis gingsul ditempatkan dalam posisi khas perempuan dalam dongeng rakyat: cantik, diam, terkurung, dan dipertukarkan. Namun, cerpen ini melakukan pembalikan penting. Kesopanan, kepatuhan, bahkan sensualitas yang dilekatkan padanya ternyata merupakan strategi bertahan hidup. Ia menjelma sosok trickster—figur mitologis yang tampak lemah namun cerdas dan mematikan. Tindakan pembunuhan bukan semata balas dendam personal, melainkan simbol perlawanan ekstrem ketika seluruh pintu keadilan tertutup.
Alur yang fragmentaris—melompat dari masa lalu, surat, hingga masa kini—menyerupai cara kerja cerita lisan dan mitos yang diwariskan secara tidak utuh. Struktur ini menegaskan bahwa kekerasan semacam ini tidak selesai dalam satu peristiwa; ia bergema lintas waktu. Tokoh Kaila di bagian akhir menjadi penanda bahwa kisah tersebut bukan sekadar tragedi lampau, melainkan peringatan yang terus relevan bagi perempuan hari ini.
“Mengawini Anjing Gila” adalah cerpen yang berani: menggugat adat tanpa menafikkan konteks budaya, serta menghadirkan perempuan bukan sebagai korban pasif, melainkan subjek yang memilih—meski pilihannya berada di wilayah gelap dan tragis. Cerpen ini menegaskan bahwa ketika hukum, adat, dan moral kolektif gagal, mitos sering kali menjadi bahasa terakhir perlawanan.
Untuk juara dua diraih cerpen “Kebun Keluarga” karya Fauzi. Juri melihat cerpen ini menghadirkan konflik sederhana yang sesungguhnya menyimpan persoalan besar: pertarungan antara nilai adat, keberlanjutan alam, dan desakan ekonomi modern. Melalui konflik Mirna dan Saipul, Fauzi menyingkap kegamangan masyarakat Lampung kontemporer dalam menjaga warisan leluhur di tengah tekanan kapitalisme.
Kebun di kaki bukit tidak hanya berfungsi sebagai aset ekonomi, melainkan ruang kultural yang menyimpan memori keluarga dan nilai ekologis. Konsep teneuh tabu, peyuluk, dan hulu tulung menegaskan bahwa alam dalam pandangan adat Lampung adalah sistem hidup yang harus dijaga, bukan komoditas bebas jual. Ketika Saipul ingin menjual kebun kepada perusahaan air minum, yang dipertaruhkan bukan sekadar tanah, tetapi keseimbangan ekologi dan martabat adat.
Mirna tampil sebagai representasi generasi muda terdidik yang justru kembali mengafirmasi kearifan lokal. Pendidikan modern tidak menjauhkannya dari adat, melainkan memperkuat kesadarannya bahwa keberlanjutan kampung bergantung pada perlindungan alam. Sebaliknya, Saipul menjadi gambaran tragis individu yang terhimpit kegagalan ekonomi dan utang, sehingga melihat alam semata sebagai jalan keluar pragmatis.
Menariknya, cerpen ini tidak menjatuhkan vonis moral secara hitam-putih. Saipul tidak sepenuhnya jahat, dan Mirna tidak tampil heroik berlebihan. Penyelesaian konflik pun tidak bergantung pada individu, melainkan pada otoritas kolektif adat. Hal ini menegaskan bahwa dalam budaya Lampung, persoalan tanah dan air adalah urusan bersama, bukan keputusan personal.
Dengan bahasa yang lugas dan konflik yang membumi, “Kebun Keluarga” berhasil menjadi narasi kritik sosial-ekologis. Cerpen ini mengingatkan bahwa ketika adat dilepaskan dan alam diperlakukan semata sebagai barang dagangan, yang hilang bukan hanya kebun, tetapi juga masa depan sebuah komunitas.
Di sudut lain, cerpen “Kain Merah di Malam Jamuan” menghadirkan peristiwa sejarah gugurnya Radin Inten II bukan sebagai catatan heroik yang kaku, melainkan sebagai pengalaman batin yang hidup dalam ingatan seorang anak desa. Dengan memilih sudut pandang orang kecil, Aisyah ZA menggeser sejarah dari ranah monumen dan arsip menuju wilayah trauma, cinta, dan kehilangan yang tak pernah tertulis. Sejarah tidak lagi berbicara dengan suara kemenangan, tetapi dengan bisik ingatan yang terus berulang.
Dalam cerpen ini, Radin Inten II dimitoskan bukan melalui keajaiban atau kesaktian, melainkan melalui kemanusiaannya. Ia tampil sebagai pemimpin, anak muda, dan kekasih dalam satu tubuh. Mitologi kepahlawanan dibangun lewat simbol kain kecil yang akhirnya memerah oleh darah. Kain itu, benda sederhana tanpa nilai pusaka, justru menjadi penanda paling kuat atas pengorbanan dan pengkhianatan. Ia berfungsi sebagai artefak mitis yang menyimpan sejarah emosional, bukan sejarah resmi.
Budaya Lampung hadir secara organik melalui lanskap agraris, struktur Keratuan, dan sikap batin masyarakat yang “menangis dalam diam”. Cerpen ini tidak mengeksotiskan budaya, tetapi menampilkan nilai kesetiaan, harga diri, dan pengorbanan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Pada saat yang sama, teks ini secara halus mengkritik cara sejarah patriarkal bekerja: perempuan yang setia menunggu dan memberi makna justru dibiarkan tanpa nama, meski perannya menentukan secara emosional.
Alur yang bergerak melalui ingatan mempertegas bahwa sejarah kekerasan tidak pernah benar-benar selesai. Malam jamuan terus berulang dalam kesadaran tokoh aku, bahkan hingga usia senja. Akhir cerpen yang kontemplatif menolak penutupan heroik; yang tersisa adalah kesadaran bahwa beberapa kenangan memang hanya dapat dipikul oleh mereka yang menyaksikannya.
Dengan bahasa yang puitis dan terjaga, “Kain Merah di Malam Jamuan” berhasil menjadikan sejarah sebagai pengalaman manusiawi. Cerpen ini tidak hanya mengenang Radin Inten II sebagai pahlawan Lampung, tetapi juga mengingatkan bahwa di balik setiap nama besar dalam sejarah, ada kisah-kisah sunyi yang sengaja atau terpaksa dilupakan.
Maka, tak salah jika karya Aisyah ZA ini berhasil keluar sebagai juara pertama sekaligus menjadi judul buku antologi ini.
Tiga pemenang ini mungkin hanya “selera” juri. Tapi, ia tak menutup hak dari empat belas cerpen lain untuk dibaca karena kualitas cerpen relatif tak jauh berjauhan. Dengan pertimbangan itu, sistematika buku ini tidak disusun berdasarkan juara atau pemeringkatan nilai, tetapi secara alfabetis nama penulis. Dibagi dua bagian: Cerpen Terbaik dan Cerpen Pilihan, pembaca boleh membaca dari mana saja.
***
Ketujuhbelas cerpen dalam Kain Merah di Ujung Jamuan yang diterbitkan Pustaka LaBRAK bekerja sama dengan Sijado Institute dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu-Lampung ini sangat baik dibaca bagi semua kalangan.
Iqra’. Bacalah untuk menemukan (sejarah dan kebudayaan) Lampung dalam perspektif lain. Tabik. []
* Catatan kuratorial untuk buku Kain Merah di Ujung Jamuan: Sepilihan Cerpen Berbasis Cerita Rakyat dan Budaya Lampung (dalam proses terbit).