Pustaka

Dicari: Naskah Sastra Lampung!

KEBANGGAAN saya sebagai penerima Hadiah Sastra Rancage 2025 untuk buku cerpen Minan Lela Sebambangan (2024)–ketiga kalinya setelah tahun 2008 dan 2017–serta kegembiraan saya membaca, melihat, (dan kadang terlibat)  betapa maraknya lomba cipta dan baca puisi bahasa Lampung, pameran dan pementasan puisi bahasa Lampung, workshop penulisan cerpen berbahasa Lampung, lomba penulisan cerita anak berbahasa Lampung, diskusi/dialog/seminar/kongres bahasa Lampung, dan berbagai kegiatan yang mengebel-embeli temanya dengan kearifan lokal Lampung, warna lokal Lampung, dan budaya Lampung; menjadi—pinjam ujaran pujangga Balai Pustaka–hancur luluh, runtuh berderai, begitu membaca informasi dari Yayasan Kebudayaan Rancage ini pada 15 Desember 2025:

Data Bahan Pertimbangan Sastera Rancage 2026. | Rancage

Pertanggal 30 November 2025 (Cap Pos), akhir penerimaan buku-buku karya sastera berbahasa daerah untuk bahan pertimbangan Hadiah Sastera Rancage 2026, dengan jumlah total sebanyak 55 judul buku:
1. Sastera Sunda 16
2. Sastera Jawa 25
3. Sastera Bali 11
4. Sastera Lampung (tidak ada)
5. Sastera Banjar (tidak ada)
6. Sastera Batak 3
7. Sastera Madura (tidak ada)
8. Bacaan Anak Bhs. Sunda (tidak ada)

Karena keterbatasan kami, Yayasan kebudayaan Rancage berharap para penulis dan penerbit buku berbahasa daerah untuk ikut berperan aktif menyampaikan karya-karyanya.

Terima kasih.

Yang perlu digarisbawahi adalah tidak ada karya sastra Lampung yang terbit sepanjang tahun 2025. Artinya, tidak ada bahan pertimbangan Hadiah Sastera Rancage 2026 untuk Lampung, yang mensyaratkan minimal tiga karya dari tiga penulis berbeda untuk dinilai. Artinya, juga Rancage 2026 kembali lepas dari sastrawan Lampung.

“Malu kita!” Kata-kata ini kembali terngiang dari (alm) Irfan Anshory, juri pertama Rancage Lampung ketika mendapatkan betapa sulitnya mendapati karya sastra berbahasa Lampung setelah Lampung menerima Rancage pertama dan kedua.

***

Sastra berbahasa Lampung bukan sekadar medium ekspresi kultural, melainkan ruang perlawanan simbolik terhadap pemiskinan bahasa daerah di tengah dominasi bahasa nasional dan global. Karena itu, penerbitan buku sastra berbahasa Lampung menjadi urgensi kultural yang tak bisa ditunda, bukan hanya sebagai arsip identitas, tetapi sebagai strategi keberlanjutan bahasa itu sendiri.

Bahasa Lampung sebagai “rumah ingatan” yang menyimpan cara pandang, humor, ironi, serta luka sejarah masyarakatnya. Ketika karya sastra berbahasa Lampung berhenti diterbitkan, yang hilang bukan hanya teks, melainkan juga logika berpikir lokal yang khas. Sastra, bekerja bukan di wilayah folklor semata, tetapi sebagai bahasa hidup yang sanggup merespons realitas mutakhir—kemiskinan, kekuasaan, konflik adat, hingga absurditas kehidupan modern di Lampung.

Penerbitan buku menjadi titik krusial karena menggeser sastra Lampung dari tradisi lisan dan perayaan seremonial ke ruang wacana yang lebih luas dan berjangka panjang. Saya menolak pandangan yang meminggirkan sastra daerah sebagai “lokalitas sempit”. Justru melalui bentuk buku, sastra Lampung dapat memasuki dialog nasional, bahkan global, tanpa kehilangan akar kulturalnya. Buku menjadikan bahasa Lampung setara secara simbolik dengan bahasa lain dalam medan sastra.

Penerbitan adalah tindakan politik kebudayaan. Di tengah minimnya keberpihakan institusional, menerbitkan buku sastra berbahasa Lampung berarti merawat keberanian untuk menulis dalam bahasa ibu—sebuah sikap yang melawan arus pragmatisme pasar dan standar industri penerbitan. Tanpa keberanian ini, bahasa Lampung berisiko tinggal sebagai artefak adat, bukan bahasa kreatif yang terus bergerak.

Dengan demikian, urgensi penerbitan buku sastra berbahasa Lampung, terletak pada fungsinya sebagai alat perawatan bahasa, penguat identitas, dan medan kritik sosial. Sastra Lampung hanya akan tetap hidup jika ia terus ditulis, dibaca, dan—yang paling menentukan—diterbitkan. Tanpa penerbitan, sastra Lampung akan kehilangan masa depannya sebelum sempat menegosiasikan dirinya dengan zaman.

***

Tahun ini, saya sebenarnya sudah “merengek-rengek” kepada satu-dua sastrawan Lampung agar mengirimkan karya sastra berbahasa Lampungnya untuk diterbitkan. Tapi, susah benar agaknya, hingga batas akhir penerimaan buku sastra oleh Yayasan Kebudayaan Rancage, 30 November 2025, tak juga ada naskah Lampung masuk.

Ya, sudah. Tanpa berpanjang lebar dengan bahasan– soalnya, saya mulai bosan dengan perdebatan tak kunjung padam, tetapi tidak produktif—saya mau bikin pengumuman atau lebih tepatnya “permohonan dengan sangat” agar ada yang tergerak hatinya mau menulis puisi, cerpen, novel atau apalah karya sastra berbahasa Lampung dan mengirimkan kepada saya. Biar terbit. Biar bahasa dan sastra Lampung terus berkembang. Biar budaya Lampung tetap lestari dan maju. Biar ….

>> DICARI: NASKAH SASTRA LAMPUNG!

Begitu saja. Tabik. []

>> dimuat juga di Lintang.co

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top