Kebangkitan Nasional: Tantangan Generasi Penerus

TANGGAL 20 Mei kembali hadir, bukan sekadar penanda kalender, melainkan seruan jiwa untuk merenungi perjalanan panjang bangsa. Hari Kebangkitan Nasional adalah momentum untuk menoleh ke belakang, menghayati jejak para pendahulu, dan memantapkan komitmen sebagai pewaris negeri ini. Tahun ini terasa semakin bermakna, mendekati gerbang satu abad kemerdekaan Republik Indonesia. Delapan dekade telah berlalu sejak pekik merdeka berkumandang, sebuah anugerah tak ternilai yang diraih melalui pengorbanan tak terhingga. Kini, di pundak generasi peneruslah amanah itu bersemayam dengan membalas jasa pahlawan dengan menjaga, merawat, dan memajukan Ibu Pertiwi.
Jejak Sejarah
Sejarah mengingatkan kita pada momentum krusial kebangkitan nasional tahun 1908. Kesadaran akan persatuan dan kesatuan, lahirnya organisasi pergerakan, hingga Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 adalah rangkaian peristiwa yang tak terpisahkan. Semangat gotong royong, persatuan dalam keberagaman, dan cita-cita luhur untuk bebas dari penjajahan menjadi energi utama pergerakan tersebut. Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini bukanlah hadiah cuma-cuma. Darah, air mata, dan pengorbanan nyawa para pahlawan adalah harga yang teramat mahal. Mengingat kembali kisah-kisah heroik ini akan menumbuhkan rasa syukur yang mendalam dan kesadaran akan betapa berharganya kemerdekaan. Semangat persatuan, gotong royong, dan pantang menyerah yang diwariskan para pendahulu bangsa tetap relevan dalam menghadapi tantangan masa kini, mulai dari potensi perpecahan hingga ketidakadilan sosial dan persaingan global.
Pilar Kebangsaan
Aktualisasi nilai-nilai kebangsaan di era modern berakar pada empat pilar utama yang menjadi konsensus dasar yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan sesanti Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila, bukan sekadar ideologi, adalah living ideology yang membimbing setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai luhurnya seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan harus terus diimplementasikan dalam konteks kekinian, dalam cara pikir, sikap dan tindakan, termasuk dalam interaksi di dunia digital. UUD 1945 sebagai landasan konstitusional memuat prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, dan supremasi hukum yang menjadi fondasi negara. Pemahaman akan hak dan kewajiban warga negara serta struktur lembaga negara menjadi krusial, terutama dalam menghadapi isu-isu kontemporer seperti kebebasan berpendapat dan perlindungan data pribadi. NKRI sebagai negara kepulauan yang berdaulat adalah amanah yang harus dijaga utuh. Persatuan di tengah keberagaman geografis, etnis, budaya, dan agama adalah kekuatan utama bangsa. Nilai kesatuan wilayah, persatuan bangsa dan kemandirian dalam mewujudkan wawasan nusantara, dalam berpikir, bersikap dan bertindak. Tantangan seperti separatisme dan radikalisme daring harus dihadapi dengan pemahaman yang mendalam tentang esensi NKRI. Bhinneka Tunggal Ika, semboyan pemersatu bangsa, menekankan pentingnya toleransi dan saling menghormati perbedaan sebagai modal sosial untuk kemajuan bangsa. Praktik toleransi dalam cara berpikir, bersikap dan bertindak kehidupan sehari-hari harus terus digalakkan.
Tantangan Generasi
Arus globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan tersendiri bagi pemahaman dan internalisasi nilai-nilai kebangsaan, terutama bagi generasi muda. Disrupsi informasi, hoax, polarisasi di media sosial, dan pengaruh budaya asing berpotensi menggerus rasa cinta tanah air dan pemahaman akan identitas bangsa. Generasi milenial dan generasi Z, yang tumbuh di era digital, memiliki pengalaman dan perspektif yang unik. Oleh karena itu, penyampaian nilai-nilai kebangsaan harus adaptif, menarik, dan relevan dengan dunia mereka. Pemanfaatan platform digital, konten kreatif, dan tokoh muda inspiratif dapat menjadi cara efektif untuk menanamkan pemahaman dan kecintaan terhadap empat Konsensus Dasar Bangsa. Literasi digital dan kemampuan berpikir kritis menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam menyaring informasi dan memahami nilai-nilai kebangsaan secara utuh.
Sikap Penerus
Generasi muda sebagai pewaris masa depan bangsa memegang peran sentral dalam menjaga dan melanjutkan cita-cita kemerdekaan. Semangat nasionalisme, patriotisme, dan cinta tanah air harus diaktualisasikan dalam berbagai bidang kehidupan. Membalas jasa pahlawan di era modern tidak hanya berarti mengenang sejarah, tetapi juga berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa melalui inovasi di berbagai sektor. Menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI dari berbagai ancaman, baik internal maupun eksternal, adalah bagian tak terpisahkan dari pemantapan nilai-nilai kebangsaan. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional adalah momentum untuk refleksi diri dan mengambil tindakan nyata dalam berpikir, bersikap dan bertindak. Setiap individu, keluarga, komunitas, dan organisasi memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam memajukan bangsa dan negara tercinta.
Di usia 117 tahun peringatan Kebangkitan Nasional tahun ini, semangat harus terus membara dalam jiwa setiap anak bangsa. Api perjuangan para pahlawan harus kita jaga dan nyalakan bersama dalam setiap sikap dan tindakan kita. Membalas jasa mereka bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan kerja keras, inovasi, dan komitmen untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa yaitu Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Mari kita terus kobarkan semangat kebangsaan, perkuat persatuan dan kesatuan, serta wujudkan sikap bela negara dan wawasan nusantara dalam setiap langkah kita. Selamat Hari Kebangkitan Nasional! []
—————
M.D. Wicaksono, widyaiswara Ahli Madya BPSDM Provinsi Lampung, alumni TOT Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI Tahun 2022.
