Overflight Access: Ketika Langit Jadi Jalan Tol, dan Kita Cuma Penjaga Portal

Oleh Aidil Affandy Liwa

 

ADA satu hal yang selalu menarik dari dunia politik: kemampuan mengubah sesuatu yang sederhana jadi terdengar rumit, atau sebaliknya—yang rumit jadi terdengar sepele. Pernyataan Sugiono tentang “overflight access” adalah contoh mutakhir dari seni linguistik tingkat tinggi itu. Publik ribut soal “blanket overflight”, ia buru-buru meluruskan: “Bukan itu, ini beda.” Seolah-olah kalau istilahnya diganti, realitasnya ikut berubah.

Padahal, mau disebut “blanket”, “access”, atau “numpang lewat bentar kok”, substansinya tetap: langit kita sedang dinegosiasikan untuk dipakai pihak asing. Dan seperti biasa, kita diminta tenang, sabar, jangan buru-buru menyimpulkan. Dalam politik, kalimat “belum final” sering kali berarti “sudah setengah matang, tinggal cari cara menjualnya ke publik.”

Mari kita jujur saja. Apa pun judulnya, kalau ruang udara kita dibuka untuk kepentingan militer atau strategis negara lain, itu bukan sekadar kerja sama biasa. Itu adalah bentuk pelepasan kedaulatan—atau minimal, penyewaan kedaulatan dengan harga yang belum tentu jelas. Kita ini negara kepulauan, bukan kos-kosan yang bisa disewakan per jam.

Di sinilah masalah mulai terlihat: kebijakan luar negeri rezim Prabowo Subianto tampak seperti sedang mencari bentuk. Alih-alih tampil tegas dengan arah yang jelas, yang muncul justru sinyal-sinyal ambigu. Di satu sisi ingin terlihat kuat dan mandiri, di sisi lain seperti terlalu cepat membuka pintu bagi kekuatan besar.

Lebih problematik lagi, pernyataan Sugiono terasa kurang meyakinkan. Bukan sekadar soal istilah, tapi soal bobot argumentasi. Ia menekankan bahwa semua masih dalam kajian dan tetap mengutamakan kepentingan nasional. Tapi publik bukan sekadar butuh jaminan normatif—itu seperti iklan sabun: semua bilang “terbaik untuk Anda.” Yang ditunggu adalah sikap tegas: ini perlu atau tidak? Untungnya apa? Risikonya apa?

Track record juga tidak bisa diabaikan. Dibandingkan dengan menteri luar negeri sebelumnya seperti Retno Marsudi, yang dikenal tenang tapi konsisten menjaga posisi Indonesia di forum internasional, Sugiono masih terlihat seperti sedang mencari nada suaranya sendiri. Retno tidak banyak drama istilah—kalau perlu tegas, ya tegas. Kalau perlu diam, diamnya pun berbobot.

Sementara sekarang, publik malah diajak bermain teka-teki terminologi. Seolah-olah masalahnya ada pada kata, bukan pada kebijakan. Ini mirip orang yang rumahnya kemalingan tapi sibuk berdebat apakah pelakunya “maling” atau “pengambil barang tanpa izin”.

Lebih jauh lagi, pemerintah tampaknya kesulitan memainkan peran luar negeri di tengah dinamika global yang makin panas. Dunia sedang bergerak ke arah polarisasi baru—Amerika, Tiongkok, Rusia, dan lain-lain. Dalam situasi seperti ini, Indonesia seharusnya memainkan kartu lamanya: non-blok, bebas aktif, dan cerdik menjaga jarak.

Tapi, yang terlihat sekarang justru seperti pemain yang bingung: mau netral tapi genit, mau tegas tapi ragu. Akibatnya, setiap kebijakan jadi tampak seperti kompromi yang dipaksakan.

Lalu, apa yang akan terjadi jika langit kita benar-benar “dibebaskan” untuk Amerika? Kita tidak perlu terlalu imajinatif. Dalam geopolitik, akses udara bukan sekadar lewat. Itu bisa berarti jalur logistik, pengintaian, bahkan potensi keterlibatan dalam konflik yang sebenarnya bukan urusan kita.

Hari ini mungkin hanya “akses”. Besok bisa jadi “koordinasi”. Lusa? Siapa tahu “kerja sama operasional”. Dalam politik internasional, eskalasi sering terjadi bukan karena keputusan besar, tapi karena akumulasi keputusan kecil yang dianggap sepele.

Yang paling ironis, semua ini terjadi ketika kita punya warisan kebijakan luar negeri yang cukup jelas: bebas aktif. Bukan bebas asal bebas, tapi bebas menentukan sikap tanpa terikat blok mana pun, dan aktif berkontribusi pada perdamaian dunia. Itu bukan slogan kosong, tapi hasil pengalaman panjang sejak era awal republik.

Kembali ke khitah itu bukan berarti menutup diri, tapi justru memperkuat posisi tawar. Kita bisa bekerja sama dengan siapa pun tanpa harus memberikan akses strategis yang berpotensi merugikan.

Masalahnya sekarang bukan sekadar istilah “overflight access” versus “blanket overflight”. Masalahnya adalah apakah kita masih memegang kendali penuh atas langit kita sendiri, atau mulai tergoda menjadikannya jalur tol internasional dengan tarif politik yang mahal.

Kalau langit saja bisa dinegosiasikan, jangan-jangan nanti yang tidak bisa dinegosiasikan tinggal cuaca.

Dan seperti biasa, rakyat diminta tenang. Karena katanya, semua masih dikaji.

Ya, kita tunggu saja. Semoga yang sedang dikaji bukan sekadar cara menjelaskan—tapi benar-benar arah negara ini ke mana akan terbang. []