TULISAN Rg Bagus Warsono di Literanesia.com, 31 Maret 2026, mengajukan klaim yang terdengar provokatif: produk penyair masa kini lebih hebat dibandingkan penyair Angkatan 45 dan 66. Argumen yang diajukan terutama bertumpu pada kuantitas—banyaknya antologi, melimpahnya puisi, serta produktivitas yang nyaris tanpa jeda. Namun, sejak awal, kita perlu menanyakan satu hal mendasar: lebih hebat dalam hal apa? Tanpa kejelasan ukuran, klaim itu berisiko menjadi sekadar retorika yang menggembungkan gejala, bukan membaca kualitas.
Tidak bisa disangkal, lanskap sastra hari ini memang mengalami ledakan produksi. Antologi bersama menjamur, penerbitan mandiri dipermudah teknologi, dan media sosial menjadi etalase puisi tanpa kurator. Seorang penyair bisa muncul dalam puluhan, bahkan ratusan antologi. Dalam konteks ini, Warsono tidak sepenuhnya keliru: kita sedang berada dalam era hiper-produktivitas. Tapi, menyamakan produktivitas dengan keunggulan estetik adalah lompatan logika yang terlalu jauh.
Angkatan 45 dan 66—dengan segala keterbatasan infrastruktur dan politik—tidak diukur dari jumlah karya semata, tetapi dari daya tahan dan daya gugahnya. Puisi-puisi mereka lahir dari pergulatan sejarah, dari tekanan sosial-politik, dari kesadaran eksistensial yang tajam. Kita mengenal karya-karya itu bukan karena jumlahnya, tetapi karena kedalamannya. Di sinilah problem utama argumen Warsono: ia menempatkan kuantitas sebagai indikator kemajuan, tanpa menimbang intensitas pengalaman puitik.
Analogi “rempeyek goreng” yang digunakan Warsono justru menjadi bumerang. Ia menggambarkan kemudahan produksi puisi masa kini—sekali angkat, langsung banyak. Tetapi kemudahan itu juga menyiratkan sesuatu: proses kreatif yang mungkin kehilangan disiplin, penyaringan, dan perenungan. Dalam tradisi sastra, kelimpahan bukan selalu pertanda kematangan; sering kali justru menunjukkan absennya kurasi, baik dari luar maupun dari dalam diri penyair.
Kita perlu membedakan antara teks dan sastra. Tidak semua yang ditulis dalam bentuk puisi otomatis menjadi puisi dalam pengertian estetik. Banjir teks yang terjadi hari ini menciptakan ilusi kemajuan: seolah-olah semakin banyak karya berarti semakin tinggi kualitas. Padahal, yang terjadi bisa jadi sebaliknya—terjadi inflasi makna, di mana kata-kata kehilangan daya tekan karena terlalu mudah diproduksi dan terlalu cepat dilupakan.
Warsono juga menyebut bahwa puisi masa kini lebih variatif, lebih toleran, dan lebih terbuka. Ini poin yang menarik, tetapi tetap perlu diuji. Variasi tema memang meluas—dari isu personal, identitas, hingga spekulasi masa depan. Namun variasi tidak otomatis berarti kedalaman. Banyak puisi kontemporer bergerak di permukaan pengalaman, bermain pada ungkapan langsung tanpa transformasi imajinatif yang kuat. Keterbukaan sering kali berubah menjadi keterusterangan yang banal, tanpa lapisan simbolik atau resonansi emosional.
Soal “toleransi” yang ditandai dengan kemiripan judul atau tema, itu justru bisa dibaca sebagai gejala lain: homogenisasi. Ketika banyak penyair menulis dalam pola yang serupa, dengan diksi yang berulang, dengan metafora yang klise, maka yang terjadi bukan keberagaman, melainkan reproduksi gaya yang dangkal. Ini adalah efek dari ekosistem yang terlalu permisif terhadap publikasi, tetapi minim kritik.
Kita juga perlu menyoroti klaim kesejahteraan penyair masa kini—royalti yang mengalir, buku yang bisa membiayai perjalanan, bahkan membeli rumah. Klaim ini terdengar lebih sebagai hiperbola daripada realitas. Ekosistem penerbitan puisi di Indonesia masih jauh dari industri yang menguntungkan secara ekonomi. Banyak antologi justru bersifat swadaya, bahkan berbayar. Dalam konteks ini, kuantitas penerbitan tidak selalu berkorelasi dengan nilai ekonomi, apalagi kualitas sastra.
Lalu bagaimana dengan puitika? Ini aspek yang hampir absen dalam tulisan Warsono. Puisi bukan sekadar kumpulan baris yang dipatahkan, melainkan kerja bahasa yang intens: pemilihan diksi, ritme, citraan, dan struktur makna. Pertanyaan pentingnya: apakah puisi-puisi masa kini menawarkan pembaruan puitik? Apakah mereka menciptakan cara baru dalam melihat dunia, atau sekadar mengulang formula yang sudah ada?
Sebagian penyair tentu melakukan eksplorasi serius—baik dalam bentuk, tema, maupun pendekatan bahasa. Tetapi dalam arus besar produksi massal, suara-suara itu sering tenggelam. Yang lebih dominan justru puisi-puisi instan: mudah ditulis, mudah dipahami, mudah dilupakan. Ini bukan soal generasi, melainkan soal ekosistem: ketika publikasi lebih dihargai daripada pencapaian estetik, maka standar pun ikut merosot.
Event seperti Pameran Nasional Antologi Puisi 2026 Lumbung Puisi Sastrawan Indonesia di Indramayu bisa dibaca dalam dua cara. Di satu sisi, ia menunjukkan energi kolektif dan semangat berkarya yang luar biasa. Di sisi lain, ia juga memperlihatkan problem laten: produksi yang masif tanpa diimbangi dengan mekanisme seleksi yang ketat. Pameran menjadi perayaan kuantitas, bukan necessarily perayaan kualitas.
Maka, alih-alih menerima klaim “lebih hebat” secara mentah, kita perlu menggeser pertanyaan: bagaimana menata ulang ukuran kehebatan itu sendiri? Kuantitas penting sebagai indikator vitalitas, tetapi kualitas tetap menjadi penentu nilai sastra. Kedalaman pengalaman, kekuatan bahasa, dan daya tahan makna adalah ukuran yang tidak bisa digantikan oleh jumlah antologi.
Pada akhirnya, persoalannya bukan generasi mana yang lebih unggul, melainkan bagaimana sastra diperlakukan. Jika puisi terus diproduksi seperti rempeyek—cepat, banyak, dan segera habis—maka yang kita miliki bukanlah tradisi sastra yang kuat, melainkan sekadar arsip teks yang menumpuk. Dan dalam tumpukan itu, hanya sedikit yang benar-benar akan bertahan sebagai puisi. []