Oleh M.D. Wicaksono
DI sebagian orang, tumbler menjadi sebuah benda yang selalu dibawa kemanapun pergi terutama saat mengikuti rapat, dan berbagai pertemuan, namun masih lebih banyak lagi yang belum pergunakan benda ini sebagai botol minum portable. Berbagai kampanye tumbler telah dilakukan dan dicanangkan di berbagai kesempatan, namun hasilnya belum terlihat maksimal. Perlu kembali digaungkan secara terus menerus, serta keteladanan tokoh dan pemimpin agar budaya penggunaan tumbler oleh masyarakat luas dapat terwujud.
Hari Peduli Sampah
Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap 21 Februari adalah momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi bagaimana kita dalam mengendalikan dan mengelola sampah, tentunya diawali dengan upaya mengurangi sampah, mengelola dan mengolah sampah sehingga memiliki nilai produktif, ekonomi dan tetap memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan. Peringatan HPSN merupakan bentuk keprihatinan akan musibah dan bencana lingkungan berupa bencana lingkungan dengan tragedi longsor di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat tepatnya 21 Februari 2005. Bencana lingkungan ini mengakibatkan tewasnya 157 orang dan sekitar 137 rumah rusak menjadi bencana lingkungan dan bencana kemanusiaan akibat sampah terbesar di Indonesia. Sejak saat itu setiap tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).
Secara umum sampah dapat dijelaskan bahwa sampah dihasilkan oleh manusia dan makhluk hidup lainnya. Hewan dan tumbuhan hanya menghasilkan sampah organik berupa kotoran, hanya manusialah yang menghasilkan berbagai jenis sampah. Setiap tahun, kota-kota di dunia menghasilkan sampah hingga 1,3 miliar ton. Bank Dunia memperkirakan pada tahun 2025 jumlah sampah bertambah hingga 2,2 miliar ton.Manajemen sampah buruk terutama di negara berkembang menjadi salah satu pemicunya, seperti Indonesia angka pendaurulangan sampah termasuk rendah sekitar 11-12% dari jumlah sampah 67,8 juta ton pertahun.
Daur ulang sampah yang rendah karena masyarakat Indonesia dikarenakan belum memilah sampah, namun sering terjadi petugas pengangkut sampah kembali menyatukannya. Bank sampah sebagai tempat pengumpulan sampah yang sudah dipilah menjadi suatu solusi dan upaya yang harus dikembangkan. Bank sampah saat ini sudah mencapai 11.850 buah, dengan dua daerah yang telah maju pengelolaannya yaitu DKI Jakarta dan Bali, ungkap Dirjen Direktorat Jenderal Pengelolan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Media Indonesia, 2021)
Sampah Plastik
Sampah plastik merupakan salah satu sampah yang berbahaya, karena plastik sulit diurai dan memerlukan waktu lama untuk menjadi barang yang ramah terhadap lingkungan. Upaya pengurangan sampah plastik baik berupa kantong belanja, botol minuman, kemasan barang dan banyak lagi. Upaya pengurangan kantung belanja plastik terus digulirkan, bahkan pemberlakukan kantung plastik berbayar sudah dilakukan, namun masih belum menekan penggunaannya.Kampanye penggunaan tas belanja sebagai pengganti kantung plastik yang dapat digunakan secara berulang, masih belum sukses sepenuhnya. Mengapa penting hal ini, karena plastik merupakan sampah yang bermasalah terbesar.
Berdasarkan riset Greeneration, satu orang di Indonesia rata-rata menghasilkan 700 kantong plastik per tahun. Di alam, kantong plastik yang tak terurai menjadi ancaman kehidupan dan ekosistem.Direktorat Jenderal Pengelolan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun,Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan total sampah saat ini mencapai 68 juta ton, dengan komponen sampah plastik mencapai 9,52 juta ton atau kurang lebih 14 persen dari total sampah yang ada. Oleh karenanya, ini menjadi target pengurangan timbunan sampah secara keseluruhan sebesar 25 persen, sedangkan 75 persen penanganan sampahnya dengan cara composting dan daur ulang bawa ke TPA.
Saat ini Indonesia berada pada peringkat kedua dunia penghasil sampah plastik ke laut mencapai besaran 187,2 juta ton setelah Tiongkokdengan besaran mencapai 262,9 juta ton. Berada di urutan selanjutnya ditempati oleh negara Filipina, Vietnam dan Sri Lanka. Gambaran tersebut merupakan permasalahan kita bersama, tentunya kita tidak berharap lingkungan kita semakin rusak dan menjadi ancaman bagi warganya. Ancaman ini juga sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk yang semakin bertambah seiring dengan berjalannya waktu, terlebih bila edukasi terkait sampah ini tidak berjalan dengan baik.
Budaya Tumbler
Tumbler atau botol minum portable menjadi salah satu solusi pengurangan sampah plastik. Hal ini dikarenakan tumbler menjadi tempat isi ulang air minum untuk keperluan seseorang saat beraktifitas, baik di dalam ruangan atau di luar ruangan. Sudah banyak kegiatan yang mewajibkan peserta kegiatannya membawa tumbler, sehingga panitia hanya menyiapkan tempat isi ulang minumnya, baik di kegiatan tingkat nasional dan daerah. Rapat-rapat di Kementerian dan Lembaga tingkat nasional tidak lagi menyiapkan botol minum plastiknamun hanya disiapkan dalam bentuk tempat isi ulang air minum baik yang diletakkan di meja ataupun di sisi tertentu ruang pertemuan.
Berbagai bentuk dan warna tumbler mulai menghiasi meja-meja rapat dan kegiatan ada yang dicampur rempah dan atau buah-buahan. Selain memastikan pengurangan sampah plastik dari air minum kemasan, juga menjadi budaya baru minum dengan berbagai varian rasa yang disesuaikan dengan selera yang dimilikinya, untuk kesegaran dan kesehatan yang bersangkutan.
Melalui Edaran Gubernur Lampung Nomor: 660.1/2029.a/V.10/2019, tanggal 12 Agustus 2019, Pemerintah Provinsi Lampung telah mencanangkan Program ECO-OFFICE. Ini bentuk upaya menciptakan kantor yang ramah lingkungan dengan mendorong semua aktivitas kerja yang tidak hanya berorientasi pada kinerja, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan hidup, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan kerja. Edaran ini menekankan pembentukan budaya pegawai Pemprov yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dengan mengurangi sampah plastik dan kertas, salah satunya dengan penggunaan tumbler.
Sejak dicanangkan secara terpusat yang dilanjutkan dengan pencanangan komitmen di seluruh organisasi perangkat daerah di Provinsi Lampung tentunya perlu pengawalan dan evaluasi secara terus menerus. Pemberian penghargaan dan peringatan tentunya dapat menggerakkan kesungguhan pelaksanaan pengurangan sampah plastik melalui tumbler oleh seluruh PNS di Pemprov Lampung, yang pada akhirnya menjadi budaya penggunaan tumbler.
Berbuat bersama-sama
Keberhasilan membudayakan tumbler sebagai salah satu upaya pengurangan sampah plastik harus menjadi sebuah keinginan bersama untuk menyukseskannya. Menjadi sia-sia apabila program yang bagus ini hanya sebatas seremoni belaka. Keteladanan pemimipin di setiap jajaran menjadi langkah mudah untuk menjadikan penggunaan tumbler sebuah kebiasaan sehari-hari, khususnya di jajaran Sekretariat dan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Lampung. Semua pihak secara bersama-sama memulai hal ini dari diri sendiri dan saat ini. Rasanya menjadi mudah untuk diwujudkan.
Pada saatnya masyarakat akan meniru atas keteladanan yang dicontohkan pemimpin dan seluruh PNS, sehingga sejak saat ini diharapkan perlahan tapi pasti semakin terlihat nyata pengurangan sampah plastik dari kemasan minuman. Ini tumblerku, mana tumblermu? []
————–
M.D.Wicaksono, Widyaiswara Ahli Madya BPSDMD Provinsi Lampung