Jalan Terjal Demokrasi, Kini Otoritarian pun Membayang

MEMBACA kembali dua tulisan lama saya—“Bisa juga Kita Berdemokrasi” (Sumatera Post, 24-30 Oktober 1999) dan catatan pengantar untuk calon buku saya, “Anak Muda Minta Perubahan” (2001) yang masih setia sebagai menuskrip di Lepau Buku—saya seperti menelusuri dua fase penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia: fase harapan dan fase kecurigaan. Dulu saya percaya, kita sedang bergerak maju. Kini, saya justru melihat bayangan lama yang kembali memanjang—otoritarianisme yang dulu kita lawan, kini muncul kembali dengan wajah yang lebih halus, lebih rapi, dan karena itu, lebih berbahaya.

Pada 1999, saya menulis dengan semangat yang hampir meluap. Sidang Umum MPR menjadi simbol bahwa kita akhirnya bisa berdemokrasi: interupsi bukan lagi pelanggaran, voting bukan lagi formalitas, dan perbedaan pendapat tidak lagi dianggap subversif. Demokrasi tidak lagi sekadar teori, melainkan mulai menjadi praktik.

Namun, bahkan dalam optimisme itu, saya sadar: demokrasi tidak datang dengan sendirinya. Ia harus dijaga. Dan rupanya, di situlah kita mulai lengah.

Dua tahun kemudian, dalam catatan pentantar untuk buku “Anak Muda Minta Perubahan” (2001) yang tak jadi terbit, saya mulai merasakan sesuatu yang ganjil. Reformasi yang kita banggakan tidak bergerak sejauh yang kita harapkan. Yang berubah hanya wajah kekuasaan, bukan wataknya. Elite lama tetap bertahan, hanya berganti pakaian. Kekerasan masih terjadi, hukum belum tegak, dan rakyat tetap berada di pinggir panggung.

Kini, setelah lebih dari dua dekade, keganjilan itu menjelma menjadi pola. Demokrasi kita memang tidak runtuh, tetapi pelan-pelan dikerdilkan. Ia tetap hidup secara prosedural, tetapi semakin kehilangan makna substantifnya.

Peristiwa politik awal Reformasi sudah memberi tanda. Naiknya Megawati Soekarnoputri ke kursi presiden dengan mendongkel Gus Dur—dengan peran signifikan Amien Rais—menunjukkan bahwa demokrasi kita sejak awal telah dibajak oleh logika elite. Proses konstitusional memang terpenuhi, tetapi etika demokrasi dipertanyakan. Kekuasaan lebih ditentukan oleh konfigurasi politik di atas, bukan oleh kehendak rakyat di bawah.

Di titik itu, demokrasi mulai berjarak dari rakyatnya.

Era Susilo Bambang Yudhoyono kemudian menghadirkan stabilitas, tetapi juga stagnasi. Demokrasi berjalan, tetapi tanpa keberanian. Negara tidak lagi menindas secara terbuka, tetapi juga tidak melindungi secara tegas. Pelanggaran HAM masa lalu dibiarkan mengendap. Kekerasan terhadap kelompok minoritas dibiarkan berulang. Pembiaran menjadi wajah baru kekuasaan.

Demokrasi pada masa itu seperti orang yang tahu ada ketidakadilan, tetapi memilih menoleh ke arah lain.

Memasuki era Joko Widodo, demokrasi memasuki fase yang lebih subtil. Tidak ada pembubaran demokrasi, tetapi ada pengelolaan demokrasi. Oposisi dilemahkan melalui koalisi besar. Kritik tidak dilarang, tetapi dipinggirkan. Perbedaan tidak dibungkam, tetapi dibuat tidak penting.

Lebih jauh, hukum mulai diperlakukan sebagai instrumen kekuasaan. Revisi undang-undang yang kontroversial, pelemahan lembaga-lembaga pengawas, hingga puncaknya Putusan MK Nomor 90, menunjukkan bagaimana aturan bisa “ditukangi” untuk melayani kepentingan tertentu. Demokrasi tidak dihancurkan, tetapi direkayasa dari dalam.

Di sini, saya mulai melihat kemiripan dengan masa lalu. Bukan dalam bentuk yang sama, tetapi dalam semangat yang serupa: kekuasaan yang ingin mengendalikan, bukan diawasi.

Kini, di era Prabowo Subianto, bayangan itu semakin jelas. Kita mulai melihat gejala yang mengingatkan pada praktik Orde Baru—tentu dalam bentuk yang lebih modern, lebih terselubung, tetapi tetap dengan logika yang sama.

Pertama, menguatnya kembali peran militer dan aparat dalam ruang sipil. Pelibatan TNI-Polri dalam program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih bukan sekadar soal efisiensi, tetapi menunjukkan kecenderungan untuk mengembalikan pendekatan komando dalam kehidupan publik. Negara tidak lagi sepenuhnya sipil dalam praktiknya.

Kedua, menguatnya kontrol terhadap ruang kritik. Jika dulu pembungkaman dilakukan secara kasar, kini ia hadir dalam bentuk tekanan yang lebih halus: kriminalisasi, pelabelan, hingga pembatasan akses. Kritik tidak dilarang, tetapi dibuat berisiko.

Ketiga, kembalinya politik loyalitas. Dalam banyak kasus, yang dihargai bukan lagi kapasitas, melainkan kedekatan. Ini mengingatkan kita pada pola patronase Orde Baru, di mana kekuasaan dibangun di atas jaringan loyalitas, bukan akuntabilitas.

Keempat, normalisasi keterlibatan negara dalam mengatur narasi publik. Negara tidak hanya mengelola kebijakan, tetapi juga opini. Ini terlihat dari cara komunikasi politik yang semakin terpusat, terkoordinasi, dan cenderung satu arah.

Kelima, munculnya kembali rasa takut—meskipun tidak selalu eksplisit. Orang mulai berhitung sebelum berbicara. Aktivis lebih waspada. Jurnalis lebih berhati-hati. Ini bukan situasi yang sehat bagi demokrasi.

Jika kita jujur, semua ini bukan sesuatu yang datang tiba-tiba. Ia adalah hasil dari proses panjang yang kita biarkan. Dari kompromi demi kompromi. Dari pembiaran demi pembiaran. Dari keyakinan bahwa selama prosedur demokrasi masih ada, semuanya akan baik-baik saja.

Padahal, demokrasi tidak hanya soal prosedur. Ia soal keberanian untuk berbeda, ruang untuk mengkritik, dan komitmen untuk menegakkan keadilan.

Membaca kembali tulisan saya tahun 2001, saya menemukan satu kalimat yang kini terasa seperti peringatan: perubahan terasa seret. Hari ini, saya ingin menambahkan: bukan hanya seret, tetapi juga berbelok arah.

Kita tidak lagi sekadar berjalan di jalan terjal. Kita sedang berjalan di jalan yang salah arah—menuju tepi yang berbahaya.

Otoritarianisme hari ini tidak datang dengan wajah lama: tidak ada lagi sensor yang terang-terangan, tidak ada pembredelan massal seperti dulu, tidak ada kultus individu yang vulgar. Tetapi justru karena itu, ia lebih sulit dikenali. Ia bekerja perlahan, melalui regulasi, melalui struktur, melalui normalisasi.

Ia tidak meminta kita untuk diam. Ia hanya membuat kita lelah untuk bersuara.

Di titik ini, saya merasa perlu mengulang pertanyaan lama: masihkah kita bisa berdemokrasi?

Jawabannya, mungkin, masih. Tetapi syaratnya tidak lagi ringan. Kita harus lebih waspada, lebih kritis, dan lebih berani. Karena jika tidak, demokrasi akan tetap ada sebagai nama—tetapi kehilangan makna.

Dan ketika itu terjadi, kita mungkin baru sadar: bahwa jalan terjal yang kita tempuh sejak Reformasi ternyata tidak membawa kita ke puncak, melainkan justru ke tepi jurang—di mana otoritarianisme kembali membayang. []