Human

Sedekah Subuh

Oleh Gufron Aziz Fuadi

SUBUH menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah waktu antara terbit fajar sampai dengan menjelang terbit matahari.

Subuh adalah pagi hari sebelum terbitnya matahari karena beberapa waktu setelah terbitnya matahari waktu subuh atau pagi sudah berubah menjadi waktu dhuha.

Subuh adalah waktu yang amat istimewa, waktu dimana terjadi pergantian dari malam ke pagi, dari gelap menuju terang.

Subuh juga adalah waktu pergantian atau shift malaikat malam dengan malaikat siang. Begitupun waktu ashar ke maghrib, pergantian shift sebaliknya.

Shift ini pun berlaku bagi para syaitan, sehingga waktu ashar menjelang maghrib merupakan waktu rawan bagi manusia karena syaitan sedang berusaha ekstra keras di saat injuri time.

“Barang siapa yang mengerjakan shalat bardain (subuh dan ashar) maka dia akan masuk surga”.(HR Bukhari no 574 dan Muslim no 635)

Subuh sering diungkapkan secara khusus dalam beberapa ayat Alquran, di antaranya ialah:

“Dan demi subuh apabila fajarnya mulai menyingsing”. (QS At Takwir : 18)

“Katakanlah: Kuberlindung kepada Tuhan Yang Menguasi subuh”. (QS Al Falaq :1)

Jika kita bangun pagi dan mendengarkan azan subuh tentu kita akan mendengar kalimat “Ashsalatu khairum minan naum,”  yang artinya “salat lebih baik daripada tidur.” 

Kalimat semacam ini tidak terdapat pada azan di waktu shalat lain, dalam kalimat tersebut Allah memberikan isyarat Kasih sayang pada hamba-Nya agar hamba hamba-Nya mengambil yang lebih baik.

Banyak sekali keutamaan pada waktu subuh dan Salat Subuh, di antaranya adalah sedekah atau infak di waktu subuh atau pagi hari.

Sehingga, ada orang yang membiasakan diri untuk berinfak di pagi hari. Ada yang membawa uang yang setiap shalat subuh dan memasukkan ke kotak infak masjid. Ada juga yang memberi makanan atau bahan makanan kepada tetangganya yang kekurangan. Ada juga yang memberi uang lebih kepada tukang parkir atau yang lain.

Amalan ini seperti remeh tetapi sangat dahsyat, karena sangat disukai Allah dan  langsung didoakan oleh malaikat, sebagaimana hadits berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا 

Latin: ‘An Abii Hurairata radhiyallahu ‘anhu annan nabiyya shollallahu ‘alaihi wasallama qoola. Maa min yaumin yushbihul ‘ibaadu fiihi illaa malakaani yangzilaani fayaquulu ahaduhumaa allahumma a’thi munfiqan kholaqo wayaquulul aaakhoru allahumma a’thi mumsikan talaffaa.

Dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi bersabda: “Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua malaikat kepadanya lalu salah satunya berkata; “Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang (berinfak) menafkahkan hartanya”, sedangkan yang satunya lagi berkata; “Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (pelit/bakhil) “. (HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010) 

Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, infak merupakan harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kepentingan  umum atau orang lain, sedangkan sedekah merupakan harta atau nonharta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk pepentingan umum atau orang lain.

Jadi, infak merujuk pada pemberian sejumlah harta, sedangkan sedekah merujuk pada sesuatu yang lebih umum bentuknya.

Oleh karena dalam keluarga, suami diberikan kewajiban untuk memberi nafkah kepada keluarganya. Tentu bentuknya adalah harta benda seperti sandang, pangan dan papan. Sedangkan perhatian, cinta dan kasih sayang adalah sedekahnya.

Sedekah dapat berupa harta atau segala sesuatu yang tidak meliputi harta atau benda. Hal ini sesuai dengan hadis riwayat Bukhari, Nabi Muhammad Saw bersabda, “Kullu ma’rufin shodaqoh”. Artinya, ‘setiap kebaikan adalah sedekah.

Atau, dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda: “Tabassumuka fi wajhi akhika laka shadaqatun,”.  Artinya,  “Senyum (manis)-mu kepada saudaramu adalah sedekah (bagimu),”. (HR.Tirmidzi)

Ada yang  bertanya kok harus senyum manis?

Ya, sebab kalau senyumnya masam kan malah njengkelin, atau meminjam istilah dalam “Anggur Merah”-nya Meggy Z sebagai “Senyum membawa Luka”.

Wallahua’lam bi shawab. []

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top