Human

Regenerasi

Oleh Gufron Aziz Fuadi

SALAH satu tema yang sering menjadi obrolan para tamu selama bersilaturahim ke rumah selama lebaran adalah masalah regenerasi. Tema ini menarik dan penting karena melihat betapa yang aktif sekarang ini mayoritasnya sudah diatas kepala empat  dan sangat sedikit yang dibawah umur 30 tahun.

Organisasi, juga seperti tubuh, bila tidak terjadi regenerasi sel akan mudah loyo, banyak penyakit dan lamban responnya terhadap problematika disekitarnya.

Hal ini sesuai dengan ujaran yang mengatakan: kullu marhalatin rijaluha. Setiap masa atau jaman membutuhkan kader yang berbeda sesuai dengan tuntutan jamannya.

Itulah mengapa orang yang rajin donor darah dikatakan memiliki harapan hidup lebih lama 10 tahun dibanding yang tidak. Karena dengan donor darah, begitu juga bekam, membuat sel darahnya selalu ter-regenerasi dari sel yang sudah mati (sampah) dengan sel baru yang segar.

Regenerasi, menurut Brainly artinya pembaruan, pada manusia regenerasi artinya pembaruan sel tubuh yang rusak. Sehingga tujuan regenerasi adalah untuk memperbaiki sel tubuh yang rusak atau sudah tua.

Regenerasi merupakan keniscayaan bagi organisasi agar mampu terus berperan. Karena tanpa regenerasi daya dukung organisasi akan melemah atau berkurang.

Regenerasi dimulai dari rekrutmen, pembinaan dan  pemagangan dan akhirnya pemberian tanggungjawab.

Pertumbuhan organisasi terutama pertumbuhan jumlah anggota dan seleksi kepemimpinan adalah sesuatu yang sangat penting. Karena banyaknya jumlah anggota dan kader calon  pemimpin bagi sebuah organisasi akan:

1. Menjamin nishabul baqa’, angka/quota yang aman bagi eksistensi organisasi.

2. Qudratu ‘ala tahammul, kemampuan organisasi untuk memikul beban dan tanggung jawab.

3. Menjaga hayawiyatul harakah, menjaga dinamika pergerakan, agar organisasi dan kader selalu bergerak dengan penuh semangat dan dinamis.

Menjadi kewajiban pemimpin untuk menjaga agar organisasi tetap memiliki ketiga di atas yang kuncinya adalah cukupnys jumlah kader dan calon pemimpin.

Dalam hal ini seorang pemimpin mutlak harus berperan sebagai mentor calon leader, karenanya pemimpin bukan hanya berkewajiban sebagai leader, tetapi juga sebagai creates leader and creates leader to creates leader.

Suksesnya sebuah proses regenerasi merupakan tolok ukur dan tanda dari kualitas pemimpin yang berhasil, sebagaimana sering dinyatakan oleh guru besar kaderisasi NU Prof. Dr. KH . Tholchah Hasan bahwa:

“Masa dua periode sudah cukup untuk melakukan kaderisasi. Jika setelah dua periode tidak muncul pemimpin baru berarti dia telah gagal melakukan kaderisasi dan tidak layak untuk dipilih kembali.”

Tetapi regenerasi memang bukanlah masalah yang mudah. Bila terlambat dilakukan akan menimbulkan masalah yang serius seperti timbulnya kesenjangan antara organisasi dengan masyarakat yang terus menerus mengalami perubahan. Apalagi kalau hal ini dikaitkan dengan organisasi politik.

Di mana para pengurus dan tokoh partai kebanyakan diisi  oleh para senior yang sudah terbukti loyalitas, dedikasi dan kinerjanya dibanding generasi muda yang belum terbukti dedikasi, loyalitas dan kinerjanya.

Dan untuk membuktikan hal tersebut, maka kepada generasi muda perlu diberi peluang untuk mulai memikul beban dan tanggung jawab. Sebab tanpa kita pernah memberikan peluang untuk memikul beban dan tanggung jawab, maka kita tidak pernah tahu seberapa tinggi atau rendahnya loyalitas, dedikasi dan kinerja mereka.

Di samping itu perubahan demografi pemilih yang makin didominasi kaum muda sebagai dampak dari bonus demografi menuntut kita membuat strategi, program, maupun komunikasi partai yang mampu beradaptasi sehingga menarik dan mengakomodir kalangan muda.

Paling tidak generasi muda merasa memiliki harapan besar bahwa parpol-parpol besar ke depannya akan memberikan ruang yang semakin besar dan strategis bagi kaum muda.

Bila organisasi partai gagal memberikan harapan kepada mereka, maka tidak ada alasan bagi mereka untuk bergabung di dalamnya.

Harapan itu akan terus terpelihara bila organisasi politik tersebut serius menempatkan generasi muda dalam struktur kepengurusan yang strategis dan atau pencalegan yang akomodatif.

Di samping itu organisasi politik juga harus merumuskan ‘apa’ yang membuat generasi muda  tertarik untuk bergabung bersama. Tentu dengan mendengar langsung suara mereka, bukan keinginan mereka menurut pikirkan kita.

Dulu, Usamah bin Zaid saat berumur 18 tahun ditunjuk oleh Rasul menjadi panglima perang melawan Romawi. Penunjukkan ini pun mendapat pertanyaan dari para sahabat, mengingat Usamah masih sangat muda sementara sahabat senior dan berpengalaman sangat banyak. Tetapi beliau Rasulullah tetap dengan keputusannya. Dan akhirnya terbukti pasukan Usamah berhasil dengan gemilang dan bahkan menjadi pembuka jalan bagi penaklukan Mesir dan Levante.

Begitulah regenerasi, tidak pernah sepi dan selalu penuh dinamika. Dan legowo adalah kata kuncinya!

Firman-Nya:

“Kemudian Kami jadikan kamu pengganti-penggganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, supaya kami memperhatikan bagaimana kamu semua berbuat.” (Q.S. Yunus: 14).

Wallahua’lam bi shawab. []

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top