Oleh Iwan Nurdaya-Djafar
KALA terbetik berita wafatnya Ahmad Yulden Erwin, tak kurang daripada Prof. DR. Abdul Hadi WM menulis di laman Facebook-nya, “Berduka. Telah pergi selamanya Ahmad Yulden Erwin, sastrawan dan kritikus sastra. Al-Fatiha.” Ini berarti, setidaknya, bahwa almarhum dikenal oleh Mas Hadi, seorang penyair senior Indonesia, yang oleh Erwin dimasukkan ke dalam daftar sepuluh sastrawan Indonesia yang pantas menerima Hadiah Nobel Sastra 2022. Tak ayal, karena pencapaian sastrawinya, Erwin pun dikenal oleh para sastrawan senior lainnya semisal Goenawan Mohammad yang dari sepuluh sastrawan Indonesia di atas, justru dipilihnya untuk diusulkan sebagai calon penerima Hadiah Nobel Sastra dari Indonesia. Bahkan, analis politik Fachry Ali yang tak kenal Erwin menitikkan air mata saat membaca puisi Erwin yang dikutip Nezar Patria L dalam obituarium yang ditulisnya di FB untuk Erwin pada 14 Februari 2022, “Walau dari awal saya sudah menerka ujung cerita, tetap saja air mata menitik. Saya tak kenal almarhum. Bahkan mungkin namanya tak pernah melintas dalam struktur pendengaran saya. Tapi, puisinya yang menutup kisahmu ini tak mampu menahan air mataku.”
Demikianlah, pada Ahad, 13 Februari 2022 pukul 14.40 Ahmad Yulden Erwin wafat di rumahnya di Jalan Sentot Ali Basa No. 43 Sukarame, Bandarlampung. Meskipun dia terus melakukan perlawanan terhadap stroke yang dialaminya, toh seperti ditandaskan penyair Chairil Anwar “hidup hanya menunda kekalahan”. Kekalahan di sini dapat dimaknai sebagai makhluk fana yang berserah diri kepada Allah Yang Mahahidup. Sebagai penyair, Erwin sendiri menghayati maut seperti ini, “Maut adalah cahaya matahari/ Berkilau lembut di mata seekor kelinci.” (“Pulang Pagi” dalam manuskrip antologi puisi Sirah Tembikar, 2021). Puisi inilah yang membuat Fachry Ali tak mampu menahan air mata.
Demikianlah, alih-alih sesuatu yang mengerikan, dalam penghayatan Erwin maut justru bak kilauan lembut di mata seekor kelinci. Tiba di sini, saya teringat dua larik rubai Iqbal dalam Armaghan-i Hijaz, ”Pesan untuk Manusia” VI-IX, “Kuberi engkau sejumlah tanda untuk jejak Muslim itu,/ Dia sambut kematiannya dengan paras tersenyum.”
Saya mengenal Erwin sejak ia duduk di bangku SMA pada akhir 1980-an. Saat itu, jumlah penyair di Lampung belum begitu banyak. Syukurnya, dalam perkembangan kemudian Lampung justru masyhur sebagai Negeri Para Penyair. Pada akhir 1980-an itu, di samping menyiarkan puisi di pelbagai surat kabar terutama terbitan Lampung dan Jakarta, para penyair di Bandarlampung—termasuk Erwin– juga menyiarkan puisinya di Radio Suara Bhakti (Rasubha) yang diasuh oleh Arie Syaiful. Sepilihan puisi tersebut kemudian terbit sebagai antologi bersama di bawah judul Memetik Puisi dari Udara.
Kepenyairan Erwin terus berkembang kala ia kuliah di Universitas Lampung dan aktif di Unit Kegiatan Mahasiswa Bidang Seni (UKMBS). Semasa kuliah, sebuah puisinya meraih juara ketiga dalam salah satu sayembara penulisan puisi antarmahasiswa tingkat nasional. Belakangan, antologi puisinya Perawi Tanpa Rumah dinyatakan oleh Majalah Tempo sebagai buku puisi terbaik tahun 2013. Antologinya yang lain Perawi Rempah berhasil masuk sebagai lima besar Kusala Sastra Khatulistiwa pada 2018.
Di samping menulis puisi, Erwin juga mengembangkan diri sebagai kritikus sastra. Suatu ketika, setelah berbilang warsa tak bertemu dengannya, secara kebetulan saya bersua dengannya di Bandara Soekarno-Hatta. Rupanya, tanpa saling mengetahui, kami naik pesawat terbang yang sama dari Lampung. Seturun dari pesawat, saya melihatnya dan bertanya mau ke mana, dia bilang, “Ke Salihara, diundang Sitok Srengenge untuk membahas puisinya.” Itulah salah satu kiprahnya sebagai kritikus sastra.
Erwin juga melakukan kerja penerjemahan karya sastra, terutama puisi. Boleh jadi, sedikit-banyak dia mengikuti jejak saya yang memang sudah lebih dulu menekuni penerjemahan karya sastra. Pernah, dia menginap di rumah saya dan semalaman kami mengobrol tentang sastra, terutama puisi penyair Meksiko Octavio Paz yang memenangi Hadiah Nobel Sastra tahun 1990. Saat itu, saya sudah menerjemahkan antologi puisi Octavio Paz. Manuskrip terjemahan itu dipinjamnya untuk dipelajari lebih jauh. Saat itu, Erwin masih bujangan dan sehat wal afiat. Lama kemudian, kala saya menyambangi Erwin di rumahnya, dia mengembalikan manuskrip itu, yang bahkan saya sudah lupa bahwa Erwin pernah meminjamnya. Saat itu, Erwin sudah berkeluarga dan menderita stroke.
Erwin dan saya berdomisili di kecamatan yang sama namun di kelurahan yang berbeda. Rumah kami di Sukarame, Bandarlampung, memang tak berjauhan, berjarak sepelemparan batu belaka. Kami pun sama-sama anggota Akademi Lampung. Kala saya diminta oleh Akademi Lampung untuk menyampaikan Pidato Kebudayaan pada 16 September 2021, atas saran Ketua Akademi Lampung, Bang Anshori Djausal, saya membagikan konsep pidato itu kepada semua anggota Akademi Lampung untuk meminta masukan. Saat itu, anggota Akademi Lampung yang berjumlah tujuh orang tinggal enam orang, karena Hermansyah G.A. wafat. Masukan dari Erwin atas pidato berjudul “Berkesenian di Musim Pagebluk” itu bukan bersifat substantif melainkan berkenaan dengan ejaan. Erwin mengoreksi penulisan “Tabik Pun” pada pembuka pidato menjadi Tabik Pun (ditulis dengan huruf miring), karena merupakan bahasa daerah. Jika mau bersikap ketat, sejatinya kata “tabik” tak perlu ditulis miring, karena sudah lama diserap ke dalam bahasa Indonesia (lihat KBBI, 2003:1116). Itulah satu-satunya koreksi Erwin. Terhadap materi muatan pidato, Erwin berkomentar, “Laporan kegiatan kesenian di Lampung yang dianalisis secara mendalam.”
Erwin memang bersikap “harga mati” terhadap ejaan dan tata bahasa. Boleh jadi, itulah yang menjadikan alasan dia mempersyaratkan yang disebutnya sebagai “ketepatan linguistik” di dalam penulisan puisi. Ketika pada 2021 Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dicabut oleh Mendikbud, Erwin mempersoalkan di akun FB-nya, seraya melibatkan puluhan orang. Menariknya, selama “kekosongan” pedoman ejaan itu, Erwin tetap memberlakukan PUEBI bagi dirinya. Padahal, dengan dicabutnya PUEBI, maka pedoman ejaan saat itu kembali ke Ejaan yang Disempurnakan (EYD). Aneh bin ajaib, dalam hitungan bulan, PUEBI diberlakukan kembali oleh Mendikbud. Boleh jadi, Erwin menyambutnya dengan sukacita mengingat sikap “harga mati” terhadap ejaan dan tata bahasa yang dianutnya.
Saya sendiri tak berambisi untuk menjadi “polisi bahasa” yang bekerja di bawah pemeo yang didengungkan oleh Badan Bahasa (dulu Pusat Bahasa) untuk berbahasa Indonesia yang “baik dan benar.” Menurut Alif Danya Munsyi (Remy Sylado) yang bernama asli Yapi Tambayong, bahasa Indonesia merupakan bahasa gado-gado, bahasa capcay, bahasa tinutuan, yang berasal dari kesalahan-kesalahan centang perenang belaka, dan membuat tertawa. Tapi, untuk itu, cara paling arif dalam menghadapi kenyataan ini adalah dengan sikap semadyanya, bahwa begitulah bahasa melaju dalam masyarakat yang berkembang dalam kebingungan, kebimbangan, kegeraman, tenahak, musakat.
Jadi, bagaimana mungkin berbahasa Indonesia yang “baik dan benar”, padahal dulunya berasal dari kesalahan-kesalahan—yang terus melekat di masa depan sebagai semacam dosa warisan. Kelewat banyak kesalahan tersebut untuk didaftar di sini, dan memang bukan pula tempatnya. Tapi, izinkanlah saya menyinggung dua contoh berikut. Januari 2022 lalu, DPR memutuskan “Nusantara” sebagai nama ibukota negara jika sudah pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Dulunya, sejak zaman Majapahit, Nusantara berarti ‘pulau-pulau di luar Pulau Jawa’. Baru pada awal abad ke-20, Nusantara diartikan pulau-pulau termasuk Pulau Jawa. Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003:789) mengartikan Nusantara: sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia.
Nama “Indonesia” sendiri, sejak dulu hingga kini, tetaplah berarti ‘pulau-pulau India’. Arti sedemikian ini pada hari gini dapat membuat anak bangsa ini terheran-heran, baru ngeh, dan meledakkan tawa akhirnya. Jadi, agar tidak tegang atau sebaliknya menertawakan, marilah kita bersikap semadyanya dalam menghadapi kenyataan ini.
Mengutip Remy Sylado lagi, “Sebagai pengguna aktif bahasa Indonesia tulis, saya menghargai isyarat ‘baik & benar’ seperti yang diarahkan Badan Bahasa, tetapi, sekali lagi, secara sadar dan sengaja saya merasa tidak terpanggil untuk masuk ke dalam frustrasi para sarjana bahasa terhadap bahasa yang ‘baik & benar’ itu. Dalam membedakan pikiran dan perasaan terhadap isyarat-isyarat itu, saya memilih mencari dan menemukan model bahasa—khususnya dalam mengeja kata-kata tertentu—yang bisa mewakili isyarat-isyarat artistik dan estetik di satu pihak, dan isyarat-isyarat naturalistik dan realistik di lain pihak. Untuk itu saya tidak bicara soal ‘baik & benar’ dalam karya kesenian bahasa Indonesia, melainkan bahasa yang ‘indah & tepat’. Dengan kata ‘indah’ maka di dalamnya hendak diejawantahkan dorongan-dorongan estetik, dan dengan kata ‘tepat’ maka di dalamnya hendak diwujudkan pandangan-pandangan tentang akal-budi yang tidak mungkin dieksplorasi secara tuntas, melainkan harus diekspresikan dengan semaksimal mungkin.”
Akhirnya, sembari membayangkan almarhum Ahmad Yulden Erwin sebagai “orang yang sudah teruji”, akan saya genapi obituarium ini dengan petikan dari puisi Iqbal dalam Armaghan-i Hijaz, “Pesan untuk Manusia”, VI-II:
Pabila seorang insan yang teruji wafat jangan pernah
mengira,
Dia wafat di muka bumi, di sana dia tak pernah
wafat.
Bagimu sebentuk kematian semacam itu pantas,
Walau kematian mungkin mengakhiri sifat yang menyenangkan dirinya.
Sukarame, 17 Februari 2022
——————-
Iwan Nurdaya-Djafar, budayawan, Sekretaris Akademi Lampung (AL)