Industri Kreatif Berbasis Digital Marketing

Oleh Saepudin
SEJAK organisasi kesehatan dunia WHO menetapkan virus korona sebagai pandemi global, dengan data kasus di Indonesia per tanggal 26 September 2020 dengan jumlah kasus yang terkonfirmasi mencapai 271.339 jiwa membawa dampak yang besar di seluruh sektor pembangunan salah satunya pada sektor perekonomian terutama pada bisnis UMKM. Mengingat bahwa, UMKM memiliki peranan yang penting dalam perekonomian Indonesia, mengingat UMKM merupakan sektor penggerak ekonomi domestik dan menyerap tenaga kerja terbesar selama beberapa dekade terakhir.
Tercatat sebesar 185.184 sektor UMKM terdampak dari adanya pandemi ini. Provinsi Lampung merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terkena dampak dari pandemi ini. Kota Bandar Lampung merupakan daerah dengan jumlah kasus terkonfirmasi paling banyak mencapai 104 jiwa. Dampak dari pandemi ini juga mengakibatkan pelemahan pada sektor UMKM di Lampung. Dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Indonesia Marketing Association (IMA) chapter Lampung (2020), terungkap bahwa per tanggal 14 Mei 2020 sebanyak 3.481 UMKM terdampak Covid-19.
Salah satu dampak yang terasa adalah terjadinya penurunan omset penjualan, hal ini dikarenakan terbatasnya interaksi antara penjual dan pembeli di dalam pasar. Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menegaskan, upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk menerapkan sejumlah relaksasi kredit untuk membantu UMKM yang terdampak Covid-19 adalah melakukan pembekalan keahlian di bidang Teknologi Informasi (TI) yaitu dengan menggencarkan transformasi UMKM dari offline menjadi online seperti dalam halnya dalam pemasaran produk dengan menggunakan sistem digital marketing.
Dalam kondisi yang demikian, diperlukan adanya pemanfaatan sistem digital dalam memasarkan produk di tengah pandemi ini. Solusinya, mengembangkan industri kreatif berbasis digital marketing sebagai upaya peningkatan penjualan UMKM Kota Bandar Lampung di Era Kenormalan Baru.
Aknolt Kristian Pakpahan (2020) menngatakan, situasi pandemi Covid-19 memberikan tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah untuk menjaga eksistensi UMKM. Tantangan diartikan sebagai solusi jangka pendek yang dihadirkan untuk membantu UMKM dan pekerja yang tergabung di dalamnya. Peluang diartikan, sebagai solusi jangka pendek yang perlu dilanjutkan dengan solusi jangka panjang. Sejalan dengan hal tersebut, jika dikaitkan dengan era revolusi industri 4.0 yang mensyaratkan ketersediaan teknologi untuk mendukung aktivitas ekonomi.
Menurut Priambada, sistem digitalisasi menggunakan media sosial sebagai sarana memiliki potensi yang baik untuk mempercepat informasi pemasaran, testimoni, dan masukan dari konsumen, mempererat hubungan dengan konsumen dan membantu menjangkau semua kalangan. Sehingga pemasaran produk melalui media sosial ditengah pandemi ini dianggap yang paling efektif dalam mendukung UMKM.
Berikut adalah alasan media sosial dianggap yang paling efektif dalam mendukung UMKM.
Pertama, Facebook memiliki jangkauan cukup luas dan banyak penggunaannya, lebih mudah dan banyak dilihat orang yang memiliki akun Facebook, dan cepat berinteraksi dengan banyak orang.
Kedua, Whatsapp. Facebook dan Whatsapp lebih luas jangkauannya dan langsung (produk saya), hampir semua teman di Facebook dan kontak Whatsapp adalah kenalan, pemakaian gambar dan video call di Whatsapp lancar.
Ketiga, Instagram. Instagram sesuai dengan selera anak muda masa kini, banyak foto produk bisa langsung dilihat oleh cumtomer. Selain lagi booming, Instagram juga interface yang simpel dan mudah dimengerti pengguna.
Keempat, website. Informasi yang disajikan website luas sekali kontennya (gambar produk, lokasi, dll) termasuk kontak.
Alhasil, dengan menggunakan media sosial sebagai platform digital marketing dalam memasarkan produk akan memudahkan interaksi antara produsen dan konsumen.
Pentingnya Digital Marketing
Pesatnya perkembangan teknologi, dunia digital, dan internet juga berimbas pada dunia pemasaran. Digital marketing yang biasanya terdiri dari pemasaran interaktif dan terpadu memudahkan interaksi antara produsen, perantara pasar, dan calon konsumen. Di satu sisi, digital marketing memudahkan pebisnis memantau dan menyediakan segala kebutuhan dan keinginan calon konsumen, di sisi lain calon konsumen juga bisa mencari dan mendapatkan informasi produk hanya dengan cara menjelajah dunia maya sehingga mempermudah dalam proses pencariannya (Purwana ES, Dedi, Rahmi, Aditya, 2017).
Plt. Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan, sektor UMKM menjadi salah satu penyedia lapangan usaha terbanyak yaitu sekitar 97 persen dari keseluruhan pekerjaan, dan perlu adanya program rehabilitasi koperasi dan UMKM di era industrialisasi 4.0, melalui pemanfaatan sistem digital bagi pemasaran produk.
Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung melalui dinas Koperasi dan UMKM telah membuat sebuah forum startup business digital yang ada di PKOR Way Halim guna memfasilitasi pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha berbasis online. Forum startup business digital menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menyadarkan para pelaku usaha UMKM dan IKM agar memanfaatkan sistem digitalisasi guna mengembangkan usaha, selainpemerintah ada juga peran swasta dalam mengembangkan UMKM berbasis sistem digital. Upaya yang dilakukan antara pemerintah dan swasta, dalam membantu berkembangnya UMKM di Lampung menjalankan usaha berbasis sistem digital menjadi salah satu bentuk sinergisitas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemulihan UMKM di Era Covid 19
Sebagai upaya memulihkan perekonomian mikro, kecil dan menengah, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong kabupaten/kota memberi stimulus kepada sektor Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19. Menurut Nunik (2020), diharapkan adanya stimulus- stimulus terhadap Koperasi dan UMKM bukan hanya jaring pengaman sosial karena sektor Koperasi dan UMKM merupakan sektor yang menjadi harapan dan juga menjadi perhatian pemerintah pusat sebagai salah satu penyanggah pertahanan ekonomi masyarakat.
Sektor UMKM di Kota Bandar Lampung merupakan salah satu sektor yang terkena dampak dari adanya pandemi Covid-19. Cara sederhana untuk beradaptasi dan menghadapi pandemi ini adalah pemerintah maupun swasta melakukan suatu upaya dalam membantu berkembangnya UMKM di Lampung yaitu dengan menjalankan usaha dengan basis sistem digital. Penggunaan teknologi digital telah merambah ke semua aspek kehidupan manusia termasuk dalam hal pemasaran.
Digital marketing memungkinkan pembeli memperoleh seluruh informasi mengenai produk dan bertransaksi melalui internet dan memungkinkan penjual untuk memantau dan menyediakan kebutuhan serta keinginan konsumen tanpa adanya batasan waktu dan geografis. Selain itu dengan adanya penerapan digital marketing bagi UMKM dapat mempermudah pemasaran serta dalam mengelola usaha. Jadi, dengan mengembangkan pemasaran melalui digital marketing dengan sarana media sosial dapat meningkatkan penjualan, memaksimalkan profit usaha, meningkatkan keunggulan bersaing bagi UMKM itu sendiri. []
Saepudin, mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung
